Domang dan Tari Ditetapkan sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi Riau berencana memberikan penghargaan istimewa kepada dua anak gajah yang menjadi penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari. Keduanya akan dinobatkan sebagai warga kehormatan Provinsi Riau, sebagai simbol penting hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Gagasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran ekologis serta memperlakukan fauna sebagai bagian penting dari komunitas hidup yang harus dihormati dan dilindungi.

Penobatan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan bukanlah sekadar simbolis. Keduanya bahkan akan dibuatkan semacam identitas kependudukan, sebagai bentuk pengakuan bahwa kehidupan satwa liar juga merupakan bagian dari ekosistem sosial yang memiliki hak untuk hidup berdampingan secara damai dengan manusia.

“Nanti kita kasih kartu tanda penduduk (KTP), karena bagaimana pun mereka juga warga kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem,” jelas Wahid.

Wahid memandang bahwa menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks ini, Riau ingin menunjukkan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan satwa bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga soal kelangsungan hidup umat manusia secara keseluruhan.

“Kita ini adalah makhluk mutualisme, maka dari itu perlu untuk menjaga keseimbangan alam supaya keberlanjutan manusia juga terjaga,” kata Gubri.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika ekosistem tidak dijaga, maka dampaknya akan sangat luas. Emisi karbon dari kerusakan hutan bisa menebal dan mengganggu keseimbangan atmosfer, termasuk kadar oksigen di lapisan ozon. Maka, menjaga hutan sama artinya dengan menjaga diri sendiri, menjaga napas kehidupan untuk generasi yang akan datang.

“Jika hutan tidak dijaga maka emisi karbon akan semakin tebal dan akan mempengaruhi oksigen yg ada di ozon sehingga dapat membahayakan kita,” tambahnya. 

Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forkopimda, termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan menilai bahwa Domang dan Tari layak menjadi simbol suara-suara yang selama ini tak terdengar. Di tengah maraknya eksploitasi alam, satwa seperti mereka tidak memiliki kekuatan untuk menyampaikan keberatan atas perlakuan tidak adil yang mereka terima.

Baca Juga :  Mahasiswa UMRI Hadir untuk Negeri, Sosialisasi di Panti Asuhan Mufaridun Disambut Antusias Anak-anak Panti

Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan diharapkan bisa jadi pengingat, bahwa dalam setiap langkah pembangunan, kita tidak boleh melupakan makhluk lain yang juga berbagi ruang hidup. Meski mereka tak bisa bersuara, bukan berarti mereka tak layak dibela.

“Jadi Domang dan Tari ini kita jadikan simbol. Karena Domang dan Tari ini tidak bisa membuat petisi, mereka tidak bisa mengangkat mik dan toa untuk meneriakkan ketidakadilan yang diterima, Domang dan Tari menerima pengusiran yang panjang dan Domang dan Tari akan dijadikan sebagai warga kehormatan oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 66, Korem 031/WB Gelar Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Pembagian Sembako ke Masyarakat

Sebagai bentuk kepedulian, seluruh jajaran Forkopimda, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan, khususnya kawasan TNTN. Tujuan utamanya bukan sekadar melindungi satwa, tetapi juga menanamkan nilai hidup berdampingan secara adil dan selaras dengan alam.

“Komitmen Pak Gubernur, kita dan seluruh Forkopimda untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama-sama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tutup Kapolda Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB