Kecewa Terhadap Kadis Kesehatan P2KB Sumenep, Keluarga Pasien H Minta Kapus Bluto dan yang Terlibat Dipecat

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Keluarga pasien yang meninggal dunia secara tidak wajar di Puskesmas Bluto, Sumenep, Jawa Timur melakukan audiensi di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Jumat, 28 November 2025.

Mereka ditemui oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinkes P2KB yang didampingi oleh dua rekan satu dinas.

Awalnya, audiensi yang didampingi oleh LBH Taretan Legal Justitia berjalan lancar. Diskusi sempat berjalan lancar dan adu argumen dan data antara peserta audiensi dengan pihak Dinkes P2KB.

Namun, ditengah diskusi terdapat beberapa pendapat yang bertolak belakang dengan peserta audiensi dan mengundang emosi peserta.

Emosi itu salah satunya mereka merasa kurang puas dan merasa tidak dihormati karena tidak ditemuai langsung Kepala Dinkes P2KB. Sehingga mereka memutuskan walk out.

“Pecat Kapus (kepala puskesmas Bluto) dan semua yang terlibat,” teriak peserta audiensi sambil meninggalkan ruangan.

Direktur LBH Taretan Legal Justitia Zainorrozi mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk mencari kejelasan terkait proses meninggalnya pasien berinisial H.

“Namun karena tidak ditemui Kepala Dinas keluarga merasa kecewa. Makanya mereka memilih WO,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebar Data Pribadi Nasabah, Polres Gresik Amankan 4 Orang Pengelola Aplikasi Matel

Kabid Pelayanan Siti Khairiyah mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan jika penanganan pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Bluto telah sesuai standard operasional (SOP).

“Disana sudah dilakukan respon time saat di IGD, artinya pasien sudah dilayani oleh petugas tidak kurang dari 5 menit,” jelas dia.

Mengenai tuntutan agar Kepala Puskesmas Bluto dan petugas yang terlibat dalam penanganan pasien yang meninggal diminta untuk dipecat, pihaknya mengaku diluar kewenangan dirinya. “Ada proses, karena kami PNS,” jelas dia.

Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan. (Ions)

Baca Juga :  HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram
DPR Usul Pembentukan TGPF Usut Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo
Tak ada Kaitan dengan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, 17 HP hingga Drone Dikembalikan, CCTV Masih Ditahan
Pesantren di Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi: Santriwati Ditodong Senjata, Balita Ikut Dibawa
Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat
Usai Gerebek 3 Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, 7 Anggota Polisi Dimutasi
AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Singgung Hati Nurani dan Prinsip
Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 November 2026 - 13:18 WIB

DPR Usul Pembentukan TGPF Usut Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 13:17 WIB

Tak ada Kaitan dengan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, 17 HP hingga Drone Dikembalikan, CCTV Masih Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 06:44 WIB

Pesantren di Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi: Santriwati Ditodong Senjata, Balita Ikut Dibawa

Senin, 2 November 2026 - 00:43 WIB

Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat

Berita Terbaru

Daerah

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 Nov 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page