Panglima TNI Kerahkan Personel Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram berisikan perintah pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya bantuan dari TNI tersebut.

“Iya benar, ada pengamanan yg dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Di daerah sedang berproses,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 itu, pasukan yang dikerahkan yaitu sebanyak 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) atau 30 personel ditugaskan mengamankan Kejati, sementara satu regu atau 10 personel mengamankan Kejari.

Baca Juga :  AJI Denpasar Kecam Tindakan Aparat yang Melakukan Kekerasan Terhadap 2 Wartawan saat Meliput Demo di Bali

“Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” jelas Harli.

Lebih lanjut, dia menyatakan penempatan personel di Kejati dan Kejari adalah bentuk koordinasi dan dukungan TNI terhadap kejaksaan dalam menjalankan tugas.

“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap Jubir Kejagung tersebut memungkasi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Lakukan Mutasi, 9 Brigjen Pol Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol, Berikut Daftar Namanya!
Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga
Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti
MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban
Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel dan Rumah Sakit
Resiko Pelanggaran Data, Kemendagri Larang e-KTP di Fotokopi
Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi, 9 Brigjen Pol Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol, Berikut Daftar Namanya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:53 WIB

Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel dan Rumah Sakit

Berita Terbaru