Nusron Wahid: Dokumen Penting Tidak Ada yang Rusak Akibat Kebakaran di Gedung ATP/BPN

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa kebakaran yang melanda salah satu gedung di kementeriannya bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.

“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana, tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron, dilansir dari Tirtoid, Minggu (9/2/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di salah satu gedung kementeriannya tak menimbulkan korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Terimakasih atas segala bentuk dukungannya, mohon doa agar kami bisa lebih kuat dan bisa berkarya lebih baik,” ujarnya kepada awak media.

Api awalnya terlihat dari Ruang Humas yang terletak di lantai dasar gedung. Petugas keamanan lantas mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, terlanjur membesar dan sulit dipadamkan.

Dinas Panggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menerima informasi kebakaran di kompleks Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Petugas Damkar Jakarta Selatan kemudian dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.12 WIB.

Baca Juga :  BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Pada pukul 23.45, api berhasil dilokalisir dan kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung. Tim Damkar Jakarta Selatan berhasil mengamankan situasi sekitar pukul 01.00 dini hari, Minggu (9/2/2025).

Risdianto merinci bahwa kebakaran itu menghanguskan Ruang Humas Subbagian Pengaduan Lantai 1. Selain itu, ruangan Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, Informasi Publik, dan Pengaduan juga ikut terdampak kebakaran.

“Beberapa dokumen dan peralatan kerja terdampak masih dalam pendataan,” kata Risdianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa kemungkinan kebakaran itu disebabkan oleh korsleting pada perangkat AC.

“Diduga korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.

Meski tak ada korban jiwa maupun merusak dokumen penting, kebakaran itu tetap menyebabkan kerugian yang nilainya ditaksir mencapai Rp448.656.000.

Baca Juga :  PJR Ditlantas Polda Riau dengan Sigap Tangani Kebakaran Mobil Pembawa Telur di Tol Pekanbaru-Bangkinang

Saat ini, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Risdianto. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru