Nusron Wahid: Dokumen Penting Tidak Ada yang Rusak Akibat Kebakaran di Gedung ATP/BPN

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa kebakaran yang melanda salah satu gedung di kementeriannya bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.

“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana, tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron, dilansir dari Tirtoid, Minggu (9/2/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di salah satu gedung kementeriannya tak menimbulkan korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Terimakasih atas segala bentuk dukungannya, mohon doa agar kami bisa lebih kuat dan bisa berkarya lebih baik,” ujarnya kepada awak media.

Api awalnya terlihat dari Ruang Humas yang terletak di lantai dasar gedung. Petugas keamanan lantas mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, terlanjur membesar dan sulit dipadamkan.

Dinas Panggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menerima informasi kebakaran di kompleks Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Petugas Damkar Jakarta Selatan kemudian dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.12 WIB.

Baca Juga :  Koramil 06/Trs Pantau Sembako di Pasar Gudang, Minyak dan Cabai Tinggi

Pada pukul 23.45, api berhasil dilokalisir dan kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung. Tim Damkar Jakarta Selatan berhasil mengamankan situasi sekitar pukul 01.00 dini hari, Minggu (9/2/2025).

Risdianto merinci bahwa kebakaran itu menghanguskan Ruang Humas Subbagian Pengaduan Lantai 1. Selain itu, ruangan Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, Informasi Publik, dan Pengaduan juga ikut terdampak kebakaran.

“Beberapa dokumen dan peralatan kerja terdampak masih dalam pendataan,” kata Risdianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa kemungkinan kebakaran itu disebabkan oleh korsleting pada perangkat AC.

“Diduga korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.

Meski tak ada korban jiwa maupun merusak dokumen penting, kebakaran itu tetap menyebabkan kerugian yang nilainya ditaksir mencapai Rp448.656.000.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat dengan Inovasi

Saat ini, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Risdianto. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf
Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi
Heboh! Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Jawaban Sama Tapi Juri Beri Nilai Berbeda
Rayakan HUT ke 15, Ribuan Kader GRIB Jaya Padati Istora Senayan
TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:37 WIB

Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:59 WIB

Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:39 WIB

Heboh! Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Jawaban Sama Tapi Juri Beri Nilai Berbeda

Berita Terbaru