Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Mafia, Kasus Pemagaran Laut di Tangerang Jadi Sorotan Relawan Prabowo Gibran

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Relawan Garis Keras Prabowo Gibran dan DPP KNPI mengutuk Pelaku yang Menjalankan Proyek Pemagaran Laut di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Pasalnya, Kasus tersebut benar-benar telah Melanggar seluruh Acuan Konstitusi di Republik ini, bukan hanya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saja, namun dari semua Aspek Hukum (KUHAP/KUHP), Kasus tersebut Wajib di Pertanggung Jawabkan di Hadapan Majelis Hakim Pengadilan.

Merujuk dari beberapa sumber terpercaya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum maupun Aparat Pertahanan Negara untuk bersatu padu, TNI dan Polri harus segera Membongkar sesiapa Pelaku dibalik Proyek Pemagaran Laut Tangerang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon izin Kami sampaikan, dari semua Sumber terpercaya, temuan yang Menghebohkan itu adalah Proyek Balas Budi yang dilakukan Presiden RI ke-7, Ir Joko Widodo kepada Kelompok Oligarki. Karena mau tak mau kami harus sampaikan ke Publik, bahwa Keterlibatan Ex Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri ATR/BPN saat itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto harus segera di Bongkar. Keleluasaan Kelompok Oligarki seperti Sugianto Kusuma alias Aguan sudah Kebablasan. Laut saja mau di Pagar! Mereka ingin membuat Kaplingan di Laut Indonesia, bermula dari Kabupaten Tangerang, Luar biasa ya! bisa-bisa Langit inipun mau di Kapling mereka!,” ungkap Larshen Yunus.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Walikota Pekanbaru Gratiskan Ongkos Bus TMP Buat Pelajar

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu katakan lagi, agar Harus Ada Sikap tegas dari Presiden RI. Karena temuan seperti itu bukan hanya merugikan dan membahayaka Keuangan Negara, tetapi Harga Diri Bangsa Indonesia jadi Taruhannya. DPP GARAPAN segera mempersiapkan Berkas Laporan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, agar semua Barang Bukti Permulaan jadi Telaah para Penyidik untuk segera di Proses sesuai dengan Semangat Supremasi Hukum.

“Menurut kami, Aparat Penegak Hukum mesti segera Panggil dan Periksa Sugianto Kusuma alias Aguan beserta pihak yang ditugaskan dilapangan. Hadirkan Kepastian Hukum, bila perlu Bos 9 Naga itu di Tahan dulu, agar jangan menghilangkan Barang Bukti. Bukan hanya itu, Polisi juga didesak untuk Memanggil Mantan Menteri ATR BPN kala itu, Hadi Tjahjanto. Bila perlu Hadirkan juga Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Tetapkan sebagai Saksi, jangan sampai masuk angin! Hukum harus benar-benar menjadi Panglima di Republik ini,” tutur Ketum DPP GARAPAN, Larshen Yunus.

Baca Juga :  TNI Lakukan Airdrop Bantuan Sembako 5,4 Ton di Blankejeren, Gayo Lues

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan, Perkebunan dan Kemaritiman itu tegaskan sekali lagi, bahwa sudah Seharusnya Negara Menang melawan Kelompok Mafia seperti 9 Naga. Segera panggil dan periksa Aguan, Hadi Tjahjanto sekaligus Jokowi. Equality Before Of Law, Bahwa semua orang sama di hadapan Hukum.

Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, Hari ini Selasa (21/1/2025) Relawan Prabowo Gibran yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar secepatnya Presiden RI Memerintahkan Kapolri untuk memanggil dan melakukan Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Hal itu tentu sudah sesuai dengan Semangat ASTA CITA Bapak Presiden, bahwa Penegakan Hukum harus terus dijalankan.

Baca Juga :  Kepala BNPB Minta Maaf: Kaget, Tak Mengira Bencananya Sebesar ini

“Agar Kepercayaan Publik dapat dijaga dengan baik, maka kami dari Relawan Prabowo Gibran maupun DPP KNPI melalui DPD I KNPI Provinsi Riau mengajak Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum untuk Bertindak Tegas terhadap Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang tersebut.

“Mohon Izin Pak Presiden RI, segera Perintahkan Kapolri beserta Jajaran untuk Panggil dan Periksa Aguan, Hadi Tjahjanto dan bila perlu mantan Presiden RI Joko Widodo. Karena mereka semua sudah memenuhi Unsur. Dimasa Pemerintahan mereka proyek ini dijalankan. Hadirkan Kepastian Hukum, kalau sudah layak, segera Penjarakan mereka itu!!! Penjahat Negara, berlindung dibalik Gaya dan Kata-Kata yang sederhana, Wallahuallam Bissawab,” akhir Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (WASEKJEN) DPP KNPI. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”
Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti, Berikut Daftar Lengkapnya!
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Berikut Daftar Lengkap Nama Wantimpres yang Dilantik
Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap 18 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru