SUARANEWS86.COM || Massa ojek online (ojol) menggeruduk kantor debt collector (DC) di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan setelah adanya penarikan motor milik ojol secara paksa oleh debt collector.
Aksi penarikan paksa itu memicu aksi solidaritas ojol. Massa ojol langsung menggeruduk kantor debt collector. Ketegangan sempat terjadi antara massa ojol dengan kelompok debt collector.
“Jadi tadi sore ojolnya diberhentiin secara paksa. Terus dia (DC) minta denda dengan nominal yang lumayan,” ujar Agus Abdul Muhtar salah seorang ojol sekaligus rekan korban kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus memastikan rekannya tak memiliki tunggakan soal cicilan motor. Ia memastikan motor yang ditarik paksa debt collector itu sejatinya sudah lunas dan memiliki surat kendaraan yang lengkap.
“Padahal posisi motor korban sudah lunas semuanya. BPKB ada, STNK ada,” katanya.
Situasi penarikan paksa tersebut sempat terjadi ketegangan. Kemudian kelompok debt collector tersebut menantang para ojol, dan membuat rekan ojol lainnya pun geram.
“Yang bikin mengenaskan, dia matelnya (mata elang) nantang ojol. Saya nggak takut sama kalian, walaupun pertumpahan darah. Gitu kata matelnya. Makanya ojol ke sini semua,” jelasnya.
Agus menyebutkan, massa ojol langsung mendatangi kantor deb collector tersebut. Hingga akhirnya pihak kepolisian langsung mengamankan beberapa orang.
“Alhamdulillah sekarang matelnya ada di Polresta Bandung. Cuma yang kita sayangkan motor itu masih di kantor debt collector, katanya FIF tapi nggak tahu kan, tapi kita selidiki lagi aja,” bebernya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya setelah itu polisi bergerak meredakan situasi di kantor tersebut.
“Baik, bahwa benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yaitu pihak ojol dan pihak yang diduga debt collector, yang terjadi di Jalan Kopo Sayati, sekitar jam 20.00 WIB,” kata Asep di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (17/6/2026) malam.
Pihaknya menjelaskan, saat ini telah mengamankan beberapa orang dari kelompok debt collector dan dari pihak ojol. Kata dia, beberapa orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
“Pada saat ini kami telah mengamankan 8 orang dari 2 komunitas tersebut dan setelah ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dari beberapa orang tersebut. Sehingga proses penyelidikan masih terus dilakukan.
“Ada pun motif dari tindakan tersebut, kami belum dapat menyimpulkan. Para pihak masalah masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan masih proses penyidikan,” pungkasnya. **
Editor : Reza
























