Menlu: Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Peran RI Diakui Dunia

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, kata Kementerian Luar Negeri RI.

“Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela.

Berbicara dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (22/2), Nabyl mengatakan Dewan Perdamaian merupakan mekanisme sementara yang dibentuk untuk menghentikan kekerasan Israel dan melindungi warga sipil di Gaza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, keanggotaan Indonesia didorong oleh komitmen untuk mendukung proses perdamaian yang juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza.

Bloomberg melaporkan, mengutip rancangan piagam dewan itu, bahwa negara-negara lain diminta membayar lebih dari satu miliar dolar AS (sekitar Rp16,8 triliun) untuk memperoleh kursi permanen di dewan tersebut.

Melansir dari Antara, Nabyl mengatakan terkait isu tersebut sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran untuk keanggotaan, baik permanen maupun tiga tahunan.

“Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi yang tidak permanen,” katanya.

Ia menegaskan alasan utama Indonesia bergabung adalah untuk mendukung proses perdamaian di Gaza, sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional serta resolusi PBB.

Baca Juga :  Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga

Keputusan Indonesia untuk bergabung itu diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan para menteri luar negeri dari tujuh negara lainnya — Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab — yang diunggah di media sosial Kemlu RI pada Kamis.

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan tersebut.

Kemlu menyebut keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas untuk mendorong stabilitas kawasan, memperkuat perlindungan warga sipil, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau Gaza secara aman dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dituding Menyepelekan PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan

Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan negara-negara mitra dan lembaga internasional untuk memastikan dewan tersebut berjalan efektif dan selaras dengan mandat PBB, serta tidak menyimpang dari tujuan utama penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil.

Nabyl menambahkan, Indonesia akan menggunakan keanggotaannya itu untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina dan mendorong langkah-langkah konkret menuju gencatan senjata yang berkelanjutan serta proses perdamaian yang adil. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page