Mendikdasmen Larang Anak-anak Main Game Roblox, Ini Alasannya

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Game Roblox

Foto: Game Roblox

“Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” jelasnya lebih lanjut.

Demi menghindari hal tersebut, anak-anak harus dipandu sejak awal agar tidak mengakses informasi atau game yang mengandung kekerasan. Pada dasarnya tidak ada ruang aman di dunia maya, terlebih untuk anak, bahkan berbagai game anak-anak kini sudah mulai disusupi situs judi online.

Pentingnya Peran Orang Tua

Banyaknya dampak negatif dunia maya, maka penggunaan gawai oleh anak-anak harus semaksimal mungkin dibatasi. Orang tua punya peran penting dalam mengontrol hal tersebut.

Dampak terpapar gawai berlebihan bisa merusak kebiasaan fisik anak karena mereka kurang beraktivitas. Hal serupa juga terjadi ketika anak terlalu banyak bermain game online seperti Roblox.

“Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak). Kalau kebanyakan mager itu, motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,” urai Mu’ti.

Mu’ti berpesan kepada para orang tua agar mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan gadget berlebihan. Salah satu upayanya adalah memandu dan mendampingi anak ketika menggunakan gawai.

Baca Juga :  Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle

“Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat,” pesan Mu’ti.

Di sisi peraturan, Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain yang terlibat sudah meluncurkan program Tunas. Program Tunas adalah program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Ke depannya, Kemendikdasmen akan menindaklanjuti melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.

Baca Juga :  Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI

“Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang
SMAN 6 Pekanbaru Bangga, Wafa Azka Lathifah Torehkan Sejumlah Prestasi di Tingkat Provinsi
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:05 WIB

SMAN 6 Pekanbaru Bangga, Wafa Azka Lathifah Torehkan Sejumlah Prestasi di Tingkat Provinsi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Berita Terbaru