Mendikdasmen Larang Anak-anak Main Game Roblox, Ini Alasannya

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Game Roblox

Foto: Game Roblox

“Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” jelasnya lebih lanjut.

Demi menghindari hal tersebut, anak-anak harus dipandu sejak awal agar tidak mengakses informasi atau game yang mengandung kekerasan. Pada dasarnya tidak ada ruang aman di dunia maya, terlebih untuk anak, bahkan berbagai game anak-anak kini sudah mulai disusupi situs judi online.

Pentingnya Peran Orang Tua

Banyaknya dampak negatif dunia maya, maka penggunaan gawai oleh anak-anak harus semaksimal mungkin dibatasi. Orang tua punya peran penting dalam mengontrol hal tersebut.

Dampak terpapar gawai berlebihan bisa merusak kebiasaan fisik anak karena mereka kurang beraktivitas. Hal serupa juga terjadi ketika anak terlalu banyak bermain game online seperti Roblox.

“Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak). Kalau kebanyakan mager itu, motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,” urai Mu’ti.

Mu’ti berpesan kepada para orang tua agar mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan gadget berlebihan. Salah satu upayanya adalah memandu dan mendampingi anak ketika menggunakan gawai.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Debitur ACC Fineance Laporkan DC PT FAJ atas Penarikan Paksa 1 Unit Mobil Ke polda Riau

“Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat,” pesan Mu’ti.

Di sisi peraturan, Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain yang terlibat sudah meluncurkan program Tunas. Program Tunas adalah program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Ke depannya, Kemendikdasmen akan menindaklanjuti melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.

Baca Juga :  Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

“Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kualitas Udara Membaik, Mulai Senin Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Terbatas dan Wajib Masker

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page