Masifkan Edukasi kepada Warga, Polsek Peranap Kembali Bakar Rakit PETI

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jajaran Polsek Peranap terus melakukan upaya penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melakukan pengecekan di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap bersama tim gabungan, sebagai tanggapan atas laporan masyarakat. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas menemukan sejumlah rakit bekas aktivitas PETI yang menjadi bukti adanya kegiatan ilegal sebelumnya.

Baca Juga :  Dinilai Langgar Kontrak, Pemko Pekanbaru Resmi Putus Kontrak PT EPP dan Masuk Daftar Hitam


Sebagai langkah tegas, empat unit rakit tersebut dibakar di tempat untuk mencegah penggunaan kembali yang dapat merusak aliran sungai di wilayah Peranap. Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, mengimbau agar tidak melakukan PETI karena melanggar hukum dan berdampak buruk bagi ekosistem serta keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menyampaikan aspirasi agar pemerintah membuka peluang legal melalui pengurusan izin pertambangan rakyat, mengingat aktivitas tersebut selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat


Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, yang akan dibarengi dengan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif PETI.

“Langkah ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya preventif agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas PETI. Kami juga mendorong adanya solusi dari pemerintah terkait legalitas pertambangan rakyat,” ujar Misran.

Kegiatan melibatkan personel Polsek Peranap dari unsur Reskrim, Intelkam, Samapta, hingga Bhabinkamtibmas setempat. Sinergi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Dengan konsistensi antara penegakan hukum dan edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk meninggalkan PETI dan beralih pada kegiatan yang aman serta legal. **

Baca Juga :  Sejarah Baru! Kontingen Indonesia Tampil Memukau di Hari Republik India, Bawa Lagu 'Maju Tak Gentar'

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat
Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:27 WIB

Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:20 WIB

Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Berita Terbaru