Mantan Satpam Jadi Pengedar Sabu, Polisi Berhasil Amankan Tersangka

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Mantan petugas keamanan yang kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba akhirnya harus berurusan dengan hukum. As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991, diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, (15/1/ 2025), sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas informasi masyarakat. Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” jelas Aiptu Misran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dan berbekal informasi dari masyarakat, gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, SE untuk menyergap pelaku

Baca Juga :  Police Goes To School dan Green Policing, Ditlantas Polda Riau Edukasi 700 Murid MTsN Muhammadiyah 2 Pekanbaru

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram. Barang bukti lainnya meliputi sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai penyendok sabu, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka, tepatnya tergantung di rak piring.

Ari diketahui sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena, namun ia berhenti sekitar dua bulan lalu. Setelah itu, ia diduga mulai terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menjerat Ari dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim

“Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu,” tambah Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, Ari Sunari telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di wilayah Binaan Jalin Keakraban Bersama Perangkat

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tutup Aiptu Misran.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru