Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ROKAN HILIR – Manajemen PT Indrillco Bakti (IDB) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu pekerja mitra kerja, [MS], dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Rig IDB-07, Sumur Seruni-22, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (23/12).

Sebagai wujud tanggung jawab dan penghormatan terakhir perusahaan terhadap almarhum, jajaran Direksi PT Indrillco Bakti telah mendatangi langsung rumah duka untuk menemui keluarga korban.

Direktur Utama PT Indrillco Bakti, menyatakan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan. “Kami hadir di sini untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Serta kami memastikan tidak akan ada kendala administrasi dalam pemenuhan hak-hak almarhum, termasuk santunan duka dan hak-hak normatif lainnya. Ini adalah prioritas tertinggi manajemen saat ini,” ujar Direktur Utama PT. IDB dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/25).

Hal ini dapat dirasakan secara langsung oleh sdri. Dian yang merupakan istri alam [MS] , dari hari pertama Management PT. IDB mendampingi pihak Keluarga serta memberikan dukungan secara moril kepada istri dan keluarga, hingga saat ini PT. IDB dengan cepat telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh hak-hak almarhum serta ahli waris yang di tinggalkan.

Terkait langkah operasional pasca-insiden, Manajemen PT. IDB berkomitmen untuk meningkatkan standar Health, Safety, and Environment (HSE) guna mencegah berulangnya insiden serupa di masa depan dengan berkoordinasi dengan PT. PHR dan birokrasi/instansi terkait dalam hal pengawasan.

Baca Juga :  Kantor Pos Indonesia Pekanbaru Mulai Gelar Pasar Murah Hingga 29 Maret 2025

PT Indrillco Bakti merupakan perusahaan jasa pengeboran dan perawatan sumur nasional yang telah beroperasi di berbagai wilayah kerja migas di Indonesia. Perusahaan menegaskan akan terus meningkatkan kemampuan baik secara individual management beserta karyawan serta pengoptimalan peralatan kerja guna menjamin pelaksanaan operaional perusahaan dan keselamatan kerja dapat berjalan lancar. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:48 WIB

Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB