Konfli Lahan Antara Masyarakat dan PT SSL, LAMR Siak Keluarkan Maklumat dan Pernyataan Sikap

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak secara resmi mengeluarkan maklumat dan pernyataan sikap terkait konflik antara masyarakat Kampung Tumang dan PT Sumber Seraya Lestari (SSL). Sikap tegas ini diambil setelah LAMR melihat akibat kebuntuan mediasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menyatakan bahwa mereka melihat kesungguhan Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam menyelesaikan konflik secara adil dan sesuai dengan adat serta perundang-undangan.

“Kami Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, menegur keras PT Sumber Seraya Lestari (SSL) atas sikap dan perilaku yang kurang patut,” tegas Arfan Usman melalui siaran persnya di Gedung LAMR Kota Siak, Selasa (26/8/2025).

Sebagai wujud tanggung jawab, LAMR Siak menuntut PT SSL untuk secara resmi menyampaikan permintaan maaf secara adat kepada Bupati Siak. Mantan Sekda Siak itu juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Siak.

Ia secara terbuka mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk segera mencabut izin PT SSL. Langkah ini dinilai sebagai tindakan tegas yang krusial untuk menjaga marwah negeri, melindungi hak-hak masyarakat, dan memulihkan kehormatan Kabupaten Siak.

Dukungan tersebut diperkuat oleh keputusan Bupati Siak yang telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik melalui surat keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Tim ini bertugas untuk menangani konflik hak hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak.

Baca Juga :  PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Hakim Perintahkan Aset yang Disita Segera Dikembalikan

Arfan Usman memaparkan bahwa konflik ini telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Menurutnya, konflik ini telah menimbulkan berbagai persoalan, termasuk krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat, kriminalisasi, dan krisis ekologi akibat kerusakan hutan dan lahan gambut.

“Termasuk krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua,” terang Arfan.

Krisis ini menjadi pemicu utama bagi LAMR untuk turun tangan dan mengeluarkan maklumat agar kehormatan adat dan pemimpin daerah tidak terus-menerus dicederai.

LAMR Kabupaten Siak menghimbau seluruh masyarakat Siak untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten dalam upaya penyelesaian konflik ini. LAMR juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan demi terciptanya Siak yang aman, nyaman, dan damai. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
BASMI Riau Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2022/2023 di SMAN 4 Pekanbaru, Audit Sebut Nilai Capai Rp1,36 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung

Berita Terbaru