Kembali Mencatat Prestasi Gemilang, Sat Resnarkoba Polres Siak Amankan 13,20 Gram Shabu

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali mencatat prestasi gemilang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (9/4), sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,20 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km.83, tepatnya di RT.001 RW.007 Desa Kandis Gondang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tersangka yang diamankan berinisial MR, seorang pria berusia 35 tahun asal Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti, Kabupaten Bengkalis. MR diketahui berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Wagub Riau SF Hariyanto Tolak Gelar Adat dari LAM Riau: "Saya Belum Banyak Berkontribusi untuk Riau"

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu,

– 1 (satu) plastik klip bening kosong,

– 2 (dua) lembar tisu putih,

– 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15,

– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2024 DQ.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H , S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar SPBU jalan lintas Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di pintu masuk SPBU. Jumat (11/4/25).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Tes Urine bagi Petugas dan WBP

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket shabu di saku celana bagian depan sebelah kiri tersangka. Dalam interogasi awal, MR mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bernama WI (DPO), melalui perantara IR (juga DPO).

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Kami akan terus berkomitmen dan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas AKP Tony. (Rls/J Manik)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:16 WIB

Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:29 WIB

Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Berita Terbaru