Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Fortuner milik terduga pengedar narkoba terbalik di Rokan Hilir

Mobil Fortuner milik terduga pengedar narkoba terbalik di Rokan Hilir

SUARANEWS86.COM || Aksi kejar-kejaran bak film action mewarnai penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikendarai tersangka berakhir tragis dengan posisi terbalik setelah berupaya keras menghindari kepungan petugas kepolisian.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin Kompol Bagus Faria berhasil mengamankan dua pria berinisial F (44) dan HM (35) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat. Warga resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Tersangka F menjadi orang pertama yang diringkus petugas beserta sejumlah barang bukti. Dari tangannya, polisi menyita puluhan paket sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp600 ribu,” ujar Putu Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan interogasi awal, F mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka HM dengan sistem bagi hasil. Tak main-main, F mengklaim mampu meraup keuntungan hingga Rp14 juta untuk setiap satu ons sabu yang berhasil ia pasarkan kepada pelanggan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Perwakilan Mahasiswa dari Aliansi BEM, dan Cipayung Plus

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan untuk menangkap HM, namun prosesnya tidak berjalan mudah.

“Mengetahui keberadaan petugas, HM nekat memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi hingga memicu aksi pengejaran yang berakhir dengan kecelakaan mobil tersangka yang terbalik,” ucap Putu Yudha.

Meski sempat mencoba kabur, HM akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut setelah kecelakaan tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp56.476.000 yang disimpan di rekening bank atas nama orang lain, yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba.

“Kedua tersangka kini telah diamankan dan hasil tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinergi dan Kolaborasi Pelaksanaan Tusi Kelembagaan, Kajati Riau Menerima Kunjungan Kakanwil BPN Riau

Kombes Putu Yudha menegaskan pihaknya masih memburu sosok berinisial RD yang diduga sebagai pemasok utama, guna memutus total mata rantai peredaran narkoba di Riau. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru