Kasus Kapolsek Aniaya Anak Buah gegara Absen Apel MotoGP di Mandalika Berakhir Damai

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra (dua dari kanan) dan Brigadir M Nurul Solihin (dua dari kiri) menunjukkan surat perdamaian, Selasa (8/10/2025). (Foto: Dok. Iptu Pulung Anggara Satria Putra)

Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra (dua dari kanan) dan Brigadir M Nurul Solihin (dua dari kiri) menunjukkan surat perdamaian, Selasa (8/10/2025). (Foto: Dok. Iptu Pulung Anggara Satria Putra)

SUARANEWS86.COM || Kasus dugaan penganiayaan Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, terhadap Brigadir M Nurul Solihin berakhir damai. Iptu Pulung diduga menganiaya anak buahnya itu lantaran tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika 2025.

Kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, mengungkapkan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut.

Diketahui, keluarga Brigadir Solihin sebelumnya melaporkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sudah ada kesepakatan damai,” ujar Asmuni, dikutip dari detikBali, Rabu (8/10/2025).

Kendati kedua polisi itu sudah berdamai, laporan yang telah dilayangkan ke Polda NTB tersebut belum dicabut. Asmuni menjelaskan hal itu karena proses perdamaian dilakukan di luar kepolisian.

Baca Juga :  Komisi III DPR Serukan Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Asmuni menyebut keduanya berdamai setelah Iptu Pulung mengakui kesalahannya pada Selasa (7/10/2025).

“Iptu Pulung Anggara sudah mengakui kesalahan dan kekeliruannya yang telah melakukan dugaan penganiayaan. Itu bentuk iktikad baiknya,” imbuhnya.

Menurut Asmuni, keluarga Brigadir Solihin juga menyambut baik permintaan maaf Iptu Pulung. Ia menjelaskan keluarga Brigadir Solihin juga tidak menuntut ganti rugi atas peristiwa tersebut.

“Antara Iptu Pulung dan Brigadir Solihin ini adalah sesama anggota polisi, tentunya sangat-sangat bijak kalau memang kita persatukan mereka dalam bentuk perdamaian,” ujarnya.

Brigadir Solihin, dia melanjutkan, segera menyerahkan surat perdamaian yang telah bertanda tangan di atas materai itu ke Ditreskrimum Polda NTB.

Baca Juga :  Heboh Beredarnya Surat Tulisan Tangan Abdul Wahid, Ini Tanggapan KPK

Lantaran kedua pihak sudah berdamai, Asmuni berharap kasus tersebut segera diproses melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Sementara itu, Iptu Pulung juga membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. “Tidak ada lagi permasalahan lagi, karena kita sudah damai,” ujarnya.

Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan itu terjadi di Polsek Kediri pada Jumat (3/10/2025). Iptu Pulung diduga menganiaya anggota Satreskrim Polres Lombok Barat, Brigadir Solihin, lantaran tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika. Kasus itu lantas dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.

 

Brigadir M Nurul Solihin terbaring di RS Bhayangkara akibat diduga mengalami penganiayaan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Dok. Asmuni)

“Pihak keluarga sudah melaporkan Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra. Di mana telah diduga melakukan penganiayaan,” kata kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0302/Inhu Pembuatan Sumur Bor di Desa Kasang Limau

Asmuni mengungkapkan kliennya juga sempat disiram tuak sebelum dianiaya oleh Iptu Pulung. Iptu Pulung menganiaya dengan cara menendang dan memukul bagian dada serta perut Brigadir Solihin. Akibat penganiayaan itu, Brigadir Solihin dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Hasil rekam medisnya juga (Brigadir Solihin) mengalami gangguan di bagian jantung,” ujarnya.

Di sisi lain, Asmuni mengakui Brigadir Solihin memang melakukan kesalahan karena tidak ikut apel. Namun, dia berujar, kesalahan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lombok Barat dan Brigadir Solihin juga telah diberikan sanksi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5
Anaknya Masuk Desil 7, Purbaya Soroti Data BPS yang Meleset
HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Selasa, 15 September 2026 - 10:21 WIB

Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Berita Terbaru