Heboh Beredarnya Surat Tulisan Tangan Abdul Wahid, Ini Tanggapan KPK

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Masyarakat Riau dihebohkan dengan beredarnya surat tulisan tangan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, yang terjadi pada 3 November 2025 lalu.

Dalam surat yang beredar luas di tengah masyarakat, Abdul Wahid menyampaikan bantahan atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Ia bahkan bersumpah tidak terlibat dan menilai proses penanganan perkara terhadap dirinya tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan perkara yang menjerat Abdul Wahid telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“KPK memastikan setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara profesional dan sesuai dengan SOP,” tegas Budi Prasetyo, Senin (12/1/2026).

Budi juga membantah anggapan bahwa KPK bertindak di luar prosedur dalam menetapkan status hukum terhadap Abdul Wahid.

Menurutnya, seluruh pasal yang disangkakan kepada para tersangka telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Baca Juga :  Menlu RI: 9 WNI yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia

“Setiap pasal terhadap para tersangka sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. Selanjutnya, pembuktian akan diuji secara terbuka dan adil di persidangan,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada mekanisme peradilan.

“Kita ikuti terus perkembangannya dan biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Budi menegaskan, Selasa (13/1/2026).

Kasus OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama kepala daerah, sekaligus menambah daftar panjang perkara korupsi yang ditangani KPK di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Demo Depan DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Rusak Pagar
Berhimpun Meretas Intelektual: Perpustakaan UPI Sumenep Hidupkan PKKMB 2026 Lewat Sosialisasi dan Peluncuran Duta Baca
Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo
Percepat Penanganan Karhutla di Way Kambas, TNI Terjunkan Tim Alfa dari Udara
Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:15 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Berhimpun Meretas Intelektual: Perpustakaan UPI Sumenep Hidupkan PKKMB 2026 Lewat Sosialisasi dan Peluncuran Duta Baca

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Percepat Penanganan Karhutla di Way Kambas, TNI Terjunkan Tim Alfa dari Udara

Berita Terbaru

Daerah

Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa

Jumat, 28 Agu 2026 - 00:32 WIB