Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok Mencapai 57%, Menkeu Purbaya: Wah Tinggi Banget, Firaun lu!

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang ditetapkan pemerintah.

Ia menilai kebijakan dengan tarif rata-rata 57% tersebut aneh dan tidak diimbangi dengan program mitigasi yang jelas bagi para pekerja yang terdampak.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius tanpa adanya solusi yang bertanggung jawab dari pemerintah.

Sebut Tarif Cukai Tinggi Ibarat Firaun

Purbaya menceritakan keheranannya saat mengetahui besaran tarif cukai rokok yang berlaku saat ini. Ia bahkan menggunakan istilah “Firaun” untuk menggambarkan betapa tingginya pungutan tersebut setelah mendapat penjelasan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga :  Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf dan Duka Cita Atas Insiden Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Firaun lu,” kata Purbaya.

Menurutnya, meskipun tujuan pemerintah untuk menekan konsumsi rokok dan memperkecil skala industrinya dapat dipahami, kebijakan tersebut tidak memperhitungkan dampak sosial lanjutannya.

Ia menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya serapan tembakau petani sebagai akibat langsung dari kebijakan yang membuat industri goyah.

“Cuma saya tanya. Kalau kamu biasanya untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung loh berapa pengangguran yang terjadi kan? Bisa dihitung kan pasti. Makanya banyak yang dipecat kan kemarin di sana. Terus? Mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? enggak ada. Loh kok enak?” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Zulkifli Resmi Lantik 139 PPPK Tahap II: Layani Masyarakat, Bekerja dengan Ikhlas

Dari pernyataan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa seharusnya pemerintah telah menyiapkan program konkret untuk menampung para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara agresif.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa sebuah kebijakan harus dirancang secara bertanggung jawab. Sebelum memutuskan untuk mengecilkan sebuah industri padat karya, mitigasi risiko terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Ini menimbulkan orang susah saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berikut Daftar Nama Pejabat dan Pihak Terkait yang Terjaring OTT KPK di Riau

Kritik Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sisi lain dari kebijakan cukai rokok yang tinggi, yakni dampak sosial-ekonomi yang belum termitigasi.

Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak “membunuh” sebuah industri tanpa menyediakan solusi konkret bagi para pekerja yang menjadi korban, dan menyebut kebijakan saat ini tidak bertanggung jawab karena menimbulkan pengangguran massal. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terbaru