Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok Mencapai 57%, Menkeu Purbaya: Wah Tinggi Banget, Firaun lu!

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang ditetapkan pemerintah.

Ia menilai kebijakan dengan tarif rata-rata 57% tersebut aneh dan tidak diimbangi dengan program mitigasi yang jelas bagi para pekerja yang terdampak.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius tanpa adanya solusi yang bertanggung jawab dari pemerintah.

Sebut Tarif Cukai Tinggi Ibarat Firaun

Purbaya menceritakan keheranannya saat mengetahui besaran tarif cukai rokok yang berlaku saat ini. Ia bahkan menggunakan istilah “Firaun” untuk menggambarkan betapa tingginya pungutan tersebut setelah mendapat penjelasan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga :  Masyarakat di Imbau untuk Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Firaun lu,” kata Purbaya.

Menurutnya, meskipun tujuan pemerintah untuk menekan konsumsi rokok dan memperkecil skala industrinya dapat dipahami, kebijakan tersebut tidak memperhitungkan dampak sosial lanjutannya.

Ia menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya serapan tembakau petani sebagai akibat langsung dari kebijakan yang membuat industri goyah.

“Cuma saya tanya. Kalau kamu biasanya untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung loh berapa pengangguran yang terjadi kan? Bisa dihitung kan pasti. Makanya banyak yang dipecat kan kemarin di sana. Terus? Mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? enggak ada. Loh kok enak?” ucapnya.

Baca Juga :  Minyakita Mulai Langka di Pasaran, Pemko Pekanbaru Turun Selidiki Distribusi dan Pengepul

Dari pernyataan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa seharusnya pemerintah telah menyiapkan program konkret untuk menampung para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara agresif.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa sebuah kebijakan harus dirancang secara bertanggung jawab. Sebelum memutuskan untuk mengecilkan sebuah industri padat karya, mitigasi risiko terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Ini menimbulkan orang susah saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Breaking News! Rumah Mewah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Warga

Kritik Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sisi lain dari kebijakan cukai rokok yang tinggi, yakni dampak sosial-ekonomi yang belum termitigasi.

Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak “membunuh” sebuah industri tanpa menyediakan solusi konkret bagi para pekerja yang menjadi korban, dan menyebut kebijakan saat ini tidak bertanggung jawab karena menimbulkan pengangguran massal. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB