JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Terdakwa Isranda, Perkara 530/Pid.Sus/2025/PN Bkn

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || KAMPAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga Baya Prayurisna SH MH menghadirkan 4 saksi pada sidang nomor perkara 530/Pid.Sus/2025/PN Bkn,di Pengadilan Negeri Bangkinang pada Selasa (14/10/2025) atas Terdakwa Isranda Putra.

Dalam fakta persidangan didapatkan dari kesaksian Davit (saksi korban), Widiya (saksi di tempat kejadian), Agung (adik kandung korban) dan Usamah Khan pendamping korban dari LBH Laskar Merah Putih Riau, bahwa korban Davit mengalami disfungsi di tangan kanan dan tulang tengkorak di bawah mata kanan (mengalami operasi).

Dalam penelusuran awak media, sejak pelimpahan tahap II hingga persidangan terdakwa Isranda ditahan untuk melancarkan proses persidangan.

Perbuatan terdakwa Isranda sebagaimana disebutkan, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2009, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka berat (cacat seumur hidup) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru
Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga
Terungkap! Pengemudi Sedan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Berita Terbaru