Hebohnya Pemberitaan Warganya Berkebun Sawit di Kampar Kiri, Ini Kata Kades Perhentian Raja

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | KAMPAR — Belakangan ini, viral hal berita yang sudah dilansir sejumlah media. Yaitu terkait adanya warga Perhentian Raja, di Kecamatan Siak Hulu berkebun didaerah Desa Mentulik di Kecamatan Kampar Kiri.

Terkait viral pemberitaan itu, Kepala Desa Perhentian Raja Khairud Zaman dihubungi wartawan, mengatakan, memang kini agak viral berita tersebut dilansir media. Namun katanya, tak seperti hal demikian informasi yang beredar.

“Saya melihat memang agak viral ini berita dilansir sejumlah media. Maka, saya pihak Pemdes Perhentian Raja, Kecamatan Siak Hulu. Ingin masalah ini, betul betul selesai sebaik mungkin. Informasi ini, harus jelas,” ungkap Kades.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades yang bertugas sejak 2015 silam ini mengatakan, pihaknya berharap yakni ada pihak pemerintah ataupun instansi terkait dengan membentuk tim itu turun ke lokasi atau lapangan. Dengan verifikasi ulang, hal kelompok tani.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Mark-Up Pengadaan Alat Pengecekan Kesehatan Tahun 2024, Kadis Kesehatan Pelalawan Beri Penjelasan ini

“Saya harapkan pihak pemerintah ataupun instansi terkait dengan membentuk tim itu turun ke lokasi atau lapangan. Yakni, suatu upaya verifikasi ulang halnya itu, kelompok tani diketuai Hanafi. Yakni apa betul petani itu,” sebutnya.

Karena sambungnya, apa betul nama yang diajukanya Hanafi selaku Ketua Kelompok Tani tersebut, apa betul itu petani yang ada mengelola atau kuasai hal lahan demikian. Selanjutnya juga berharap ini bisa diproses atau verifikasi.

“Saya berharap tim verifikasi dibentuk. Hal itu untuk dapat memastikan yang sehingga keluar izin untuk Kelompok Tani Hanafi dari Kementerian Kehutanan tersebut. Dikarena ini merupakan salah satu langkah untuk ha solusi,” ujarnya.

Katanya, jika ini bisa diproses tim verifikasi yang sehingga keluar izin untuk Hanafi dari Kementerian Kehutanan. Baik yang secara perdata maupun pidana. Tentunya tim dari yang menandatangani SK itu, maka dipasti semua terbuka.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan di Kawasan Tugu Perjuangan Pekanbaru

“Harapan kami kedepan adalah betul-betul masyarakat yang telah susah payah untuk membuka lahan tersebut. Jangan kebunya mereka itu dirampas dengan berkedok izin Kementerian Kehutanan diberi pada Hanafi Cs,” sebutnya.

Dikarena itu lanjutnya, agar tidak simpang siur diinformasi yang ditulis dipemberitaan tersebut, makanya turun ke lokasi, dengan mengecek langsung. Itu Agar berita dibuat bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga ini tak berpolemik.

“Saya selaku Kades Perhentian Raja. Saya hanya meminta untuk kiranya itu turunkan yaitu tim verifikasi. Kalau bisa juga panggil semua pihak tandatangani di SK tersebut, agar ini tak terjadi konflik berkepanjangan,” ujar Kades ini.

Baca Juga :  Polsek Lirik Tinjau Budidaya Ikan Binaan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Disinggung adanya pernyataan Hanafi itu menyebut bahwa yang membuka lahan di daerah tersebut bukanya warga Mentulik atau dari Kampar Kiri. Bahkan dinyatakan dengan pernyataan itu untuk salah aturan seperti hal ini.

Dalam hal ini, Kades Perhentian Raja pun mengatakan, maka diminta adanya turun tim ke lapangan atau lokasi. Kalau hanya ada cerita di kertas (meja) atau itu media, hal itu tidak pasti. “Untuk jelasnya ini turun lokasi,” ujarnya.

Kades Khairud Zaman mengatakan, kalau turun ke lokasi, tentu dapat ditengok fisik siapa yang mengelola. Jadi itu, nanti bisa diketahui dan tidak bisa ditututupi. Maka, ditegaskan bahwa yang telah diberitakan itu tidak benar. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru