Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan, Aparat Diminta Segera Bertindak Cepat

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kabupaten Tangerang – Dugaan aktivitas peredaran solar ilegal ditemukan di Jalan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (27/02/2026).

Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat solar dilakukan menggunakan kendaraan tangki berkapasitas besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu dan dinilai cukup meresahkan karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Heboh! Warga Serahkan Maling Motor ke Kantor Polisi, Malah Disuruh Lepaskan, Kapolres Beri Penjelasan

Solar sebagai bahan bakar bersubsidi pengelolaannya berada di bawah pengawasan negara melalui PT Pertamina (Persero). Distribusi dan tata niaganya diatur secara ketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi, nelayan, dan usaha kecil yang berhak menerima subsidi.

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin terancam sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga :  Rupiah Melemah, Turis Malaysia Ramai Berburu Belanja Murah di Indonesia

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penertiban. Selain merugikan negara dari sisi subsidi, aktivitas solar ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah penanganan yang akan diambil.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.

Baca Juga :  Usai Tuding Pedagang Jual Es Gabus Berbahan Spon, Aparat Sampaikan Permintaan Maaf

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga distribusi energi nasional agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:49 WIB

Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru