Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan, Aparat Diminta Segera Bertindak Cepat

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kabupaten Tangerang – Dugaan aktivitas peredaran solar ilegal ditemukan di Jalan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (27/02/2026).

Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat solar dilakukan menggunakan kendaraan tangki berkapasitas besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu dan dinilai cukup meresahkan karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Kemenhub Buka Suara usai Bandara IMIP Dicap Ganggu Kedaulatan RI

Solar sebagai bahan bakar bersubsidi pengelolaannya berada di bawah pengawasan negara melalui PT Pertamina (Persero). Distribusi dan tata niaganya diatur secara ketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi, nelayan, dan usaha kecil yang berhak menerima subsidi.

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin terancam sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Program Polantas Menyapa di HUT Lalu Lintas ke-70

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penertiban. Selain merugikan negara dari sisi subsidi, aktivitas solar ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah penanganan yang akan diambil.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.

Baca Juga :  Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Terkait Kerusuhan di PT. SSL Siak

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga distribusi energi nasional agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapten Inf Triyadi Hadiri Santunan Anak Yatim yang Diselenggarakan DPC KWRI Kabupaten Tangerang
Koramil 12/Rajeg Patroli Malam Pastikan Wilayah Kondusif
Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang, Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling
PAC GP Ansor Ambunten Gelar Khotmil Qur’an, Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim
Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed
KPK: Ketum PP Japto Soerjosoemarno Diduga Menerima Jatah Bulanan dari Jasa Pengamanan Tambang
Semangat, Peningkatan Ekonomi Warga, Babinsa Dampingi Petani Rawat Cabai
Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:14 WIB

Kapten Inf Triyadi Hadiri Santunan Anak Yatim yang Diselenggarakan DPC KWRI Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:56 WIB

Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang, Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:01 WIB

PAC GP Ansor Ambunten Gelar Khotmil Qur’an, Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:56 WIB

Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:57 WIB

KPK: Ketum PP Japto Soerjosoemarno Diduga Menerima Jatah Bulanan dari Jasa Pengamanan Tambang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page