DPP SPKN Bongkar Dugaan Jasa Fiktif Rp3,8 Miliar di PUPR Riau, Delapan Paket Pengawasan Jalan Dipersoalkan

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) kembali menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, mengungkap adanya dugaan indikasi jasa fiktif (fictitious service) dalam penganggaran delapan paket kegiatan pengawasan rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur jalan pada Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, lokasi kegiatan yang dianggarkan tersebut diduga identik dengan paket pekerjaan yang telah dilaksanakan dan dinyatakan selesai pada tahun 2024.

Frans menjelaskan, pada tahun 2024 Dinas PUPR-PKPP Riau telah menganggarkan dan merealisasikan sedikitnya 19 paket pekerjaan pengawasan untuk sejumlah ruas jalan di Provinsi Riau. Namun pada tahun 2026, muncul kembali delapan paket pengawasan dengan lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara teknis, pengawasan merupakan bagian yang melekat pada pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi. Jika pekerjaan fisiknya telah selesai dan dibayarkan pada tahun 2024, maka perlu dijelaskan apa yang menjadi objek pengawasan pada tahun 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang patut mendapat perhatian,” ujar Frans kepada awak media, Senin (2/6/2026).

Baca Juga :  Diduga Menyepelekan Profesi Wartawan, Diminta Kadisdik Rohil Evaluasi Kepsek SMPN 6 Bangko Pusako

DPP SPKN mencatat total nilai anggaran dari delapan paket yang dipersoalkan tersebut mencapai Rp3.870.878.047.

Delapan paket yang menjadi sorotan antara lain pengawasan rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Cerenti–Air Molek, Mahato–Simpang Menggala, Dalu-Dalu–Mahato, Telaga Sam-sam–Tapung, Simpang Minas–Simpang Pemda–Simpang Tualang Timur, Rengat–Kuala Cenaku, Sepotong–Teluk Masjid–Simpang Pusako, serta Jalan Dalam Kota Pekanbaru.

Menurut Frans, berdasarkan penelusuran terhadap data realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Riau, pekerjaan yang menjadi objek pengawasan tersebut telah tercatat selesai dan dibayarkan. Namun hasil penelusuran organisasi yang dipimpinnya menemukan dugaan tidak adanya aktivitas fisik baru yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pengawasan pada tahun 2026.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Sedang Menunggu Travel

“Jika tidak terdapat pekerjaan fisik yang sedang berjalan, maka fungsi pengawasan menjadi tidak relevan. Apabila anggaran yang dialokasikan hanya menghasilkan laporan administratif tanpa adanya objek pekerjaan yang diawasi, maka kondisi tersebut patut diduga sebagai jasa fiktif dan harus diuji melalui audit investigatif,” tegasnya.

DPP SPKN juga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila terbukti terdapat pembayaran atas jasa yang tidak memiliki manfaat nyata atau tidak didukung pekerjaan fisik yang sah.

Dalam keterangannya, Frans merujuk pada sejumlah ketentuan hukum yang menurutnya berpotensi terkait apabila dugaan tersebut terbukti, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ketentuan mengenai pemalsuan dokumen dalam KUHP, serta prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Dugaan Aktivitas Penimbunan Bahan Bakar Subsidi Di SPBU 14.275.575 Sungai Batuang, Polres Sijunjung Diminta Bertindak Tegas

Meski demikian, DPP SPKN menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi terhadap temuan tersebut.

“Kami meminta Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu hasil pemeriksaan akan menjelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Frans.

DPP SPKN juga mengingatkan komitmen Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang sebelumnya menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap komitmen pemberantasan penyimpangan anggaran benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila temuan ini terbukti,” tutup Frans Sibarani. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit
Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak
SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri
Alih Fungsi Plaza The Central Dipertanyakan Publik, DPRD Minta Semua Dokumen Dikaji
Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru
Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan
Hari Bhayangkara Jadi Prioritas, Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda
Cek Persiapan Panen Jagung Pipil, Polsek Lirik Bersama KT Rumah Tani Indragiri dan KWT Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WIB

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:43 WIB

SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WIB

Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:10 WIB

Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB