BASMI Riau Desak Kejati Tetapkan Tersangka Kasus IFP Smartboard, Dugaan Kerugian Negara Rp5 Miliar

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Penanganan dugaan kasus fee proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak Agustus 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Lembaga anti-korupsi Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau menyatakan akan terus memberikan dukungan kepada Kejati Riau agar lebih cepat menuntaskan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan IFP Smartboard tersebut.

Ketua BASMI Riau, Fadli mengatakan, hingga pertengahan 2026 masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara itu. Berdasarkan keterangan yang sebelumnya disampaikan Kejati Riau, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).

Menurut Fadli, apabila proses penanganan perkara terus berlarut-larut tanpa kepastian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, BASMI Riau berharap Kejati Riau segera menuntaskan dugaan kasus pengadaan IFP Smartboard yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 miliar.

“Kami meminta Kejati Riau segera mengusut dan menyeret seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan IFP Smartboard tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, terutama pihak yang diduga berperan sebagai pelaku utama berinisial HK. Kami menduga terjadi perubahan spesifikasi kegiatan yang menyebabkan nilai kontrak atau pagu anggaran menjadi sangat besar,” tegas Fadli, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Heboh! Diduga 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Kemendagri Tegaskan: “Tak Ada Pulau Milik Pribadi Sepenuhnya”

Fadli menyebut, HK saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan IFP Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang diklaim mengetahui proses pengadaan tersebut, saat proyek IFP Smartboard tahun 2024 mulai berjalan, jabatan PPTK dipegang oleh Hendra Kumadi sebelum kemudian digantikan oleh Nendra. Sementara Faisal menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMA dijabat oleh Alfira.

“BASMI Riau menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pelaku korupsi. Jangan biarkan mereka hidup nyaman di tengah kesulitan masyarakat. Kami mendesak Kejati Riau segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” ujar Fadli.

Baca Juga :  Cek Persiapan Panen Jagung Pipil, Polsek Lirik Bersama KT Rumah Tani Indragiri dan KWT Tinjau Lokasi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, SH., MH., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Zikrullah, SH., MH., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Zikrullah juga membenarkan bahwa tim Kejati Riau beberapa waktu lalu telah turun ke sejumlah sekolah untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan IFP Smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Saat ini prosesnya masih pada tahap penyelidikan (lidik),” kata Zikrullah, Senin (20/7/2026).

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page