Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil AKDP, STNK Wajib Nama PT

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Mobil Angkutan Kota Dalam yg Provinsi (AKDP) sampai saat ini masih binggung dan kecewa atas kebijakan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Salah seorang pengemudi sopir mobil AKDP yang mengaku bernama Indra jurusan Pekanbaru ke Tembilahan sangat kecewa keputusan yang mendadak dibuat oleh Dishub Riau, sehingga mobil nya tidak bisa memperpanjang Kartu Pengawas (KP) atau Izin Trayek padahal setiap tahun diperpanjang melalui Direktur PT.Nusantra Refi Abadi atau Amir Husin, SE,” tutur Indra.

Menurut keterangan Direktur Amir Husin telah mengurus izin trayek mobil AKDP tersebut empat bulan lalu namun yang dikeluarkan oleh Dishub Riau hanya Empat unit dan sisa akan diterbitkan bulan April 2025.

Sayang setelah ditanyakan kepada Kabid Darat ONGKI diruang kerjanya ,tidak bisa dikeluarkan karena sekarang wajib STNK atas nama PT katanya kepada Amir Husin.

Amir Husin Selaku Direktur PT sangat kecewa dengan kinerja Dishub yang tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik PT, atau pemilik Mobil, sehingga tidak menimbulkan kesan yang tidak baik, karena persyaratan permohonan perpanjangan Izin Trayek tersebut sudah diserahkan kepada bagian perizinan Dishub Riau empat bulan lalu.

Dalam uu nomor 22 tahun 2009 pasal 127 telah diatur setiap angkutan umum wajib memiliki Trayek, namun kenyataannya banyak plat hitam yang menjadi angkutan umum kok tidak ditindak atau ditertibkan kata sopir indra.

Baca Juga :  Perkara KDRT di Siak Diselesaikan Demi Perdamaian dan Keharmonisan Rumah Tangga, Permohonan RJ Dikabulkan

Oleh karena itu Amir Husin berharap kepada Dinas Perhubungan tolong tegakkan aturan sesuai prosedur nya karena STNK atas nama PT ataupun milik Pribadi pajak nya tetap sama dan lagi masalah STNK adalah kewenangan Polri atau Samsat dan juga mobil yang diperpanjang izinnya masih hidup pajak dan stnk nya dan ada ada aja aturan untuk mempersulit masyarakat dalam ekonomi yang cukup Sulit ini,” tutup Amir. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Sertijab Dirintelkam, Kabid Humas dan 4 Kapolres
Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta
Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska
Menjelang Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
Jelang Akhir Libur Sekolah, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional
Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Sapa Warga di CFD

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:24 WIB

Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:23 WIB

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 14:08 WIB

Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:14 WIB

Menjelang Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru