Diseminasi Layanan Unggulan Dalam Program Jaksa Menjawab, Aspidum Kenalkan Program RJ Multiguna

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Dalam program Jaksa Menjawab, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Dr.Silpia Rosalina,SH.,MH. kenalkan Layanan Unggulan “Restoratif Justice Multi Guna” yang disiarkan secara langsung pada pukul 14.00-15.00 Wib dari Studio RiauTV Pekanbaru. (22/04/2025).

Program kali ini menghadirkan narasumber utama Aspidum Dr. Silpia Rosalina memaparkan secara komprehensif tentang inovasi layanan Kejati Riau dalam menerapkan keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pada pemulihan keadaan semula dan bukan pembalasan.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Catat Rekor Kepuasan Publik Tertinggi di Pulau Jawa

Program “Restoratif Justice Multi Guna” yang dikembangkan oleh Kejati Riau menjadi langkah inovatif lanjutan dari prinsip keadilan restoratif. Setelah penghentian penuntutan, tersangka akan ditawarkan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), difasilitasi bantuan permodalan oleh Baznas Riau berupa peralatan dan bahan usaha, serta pendampingan pemasaran. Seluruh proses ini diawasi oleh jaksa mediator agar pelaku dapat memperoleh penghasilan yang sah, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali di masyarakat.

Program ini menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berorientasi pada sanksi, melainkan juga pada pemulihan sosial dan pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya guna ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang Medan

Sejak diterapkan, program Restoratif Justice Multi Guna disambut dengan antusias dan respons positif oleh masyarakat. Pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada solusi ini dinilai memberikan harapan baru, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan, korban, serta keluarga yang terdampak. Masyarakat melihat kehadiran program ini sebagai bentuk nyata hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul dan membina.

Dalam sesi tersebut, narasumber juga menekankan syarat-syarat penerapan keadilan restoratif sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020. (Rls/Fa)

Kasipenkum Kejati Riau

Baca Juga :  Disdik Riau Nonaktifkan Sementara Kepsek SMAN 1 Ujung Batu

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Polsek Lirik Pantau Pembesaran 10.000 Bibit Lele Milik BUMDes Rejosari
Cegah Abrasi dan Banjir, Kodim 0302/Inhu Lakukan Aksi Nyata Bersama Warga Hijaukan Bantaran Sungai
Satgas Kodim 0302/Inhu Bangun Urat Nadi Baru Penghubung Dua Desa di Kuansing
Dekatkan Diri dengan Warga, Babinsa Koramil 01/Rengat Jalin Komsos dengan Masyarakat
Babinsa Komsos Ciptakan Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Pantau Tanaman Jagung Binaan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Rutin Cek Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polsek Lirik Pantau Pembesaran 10.000 Bibit Lele Milik BUMDes Rejosari

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:44 WIB

Cegah Abrasi dan Banjir, Kodim 0302/Inhu Lakukan Aksi Nyata Bersama Warga Hijaukan Bantaran Sungai

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Satgas Kodim 0302/Inhu Bangun Urat Nadi Baru Penghubung Dua Desa di Kuansing

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:38 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Babinsa Koramil 01/Rengat Jalin Komsos dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB