Dinilai Langgar Kontrak, Pemko Pekanbaru Resmi Putus Kontrak PT EPP dan Masuk Daftar Hitam

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mengeluarkan surat resmi pemutusan kontrak kerja sama pengangkutan sampah dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP). Langkah tegas ini diambil menyusul beberapa pelanggaran kontrak oleh perusahaan tersebut.

Dalam berita acara Pemutusan Kontrak Kerja yang ditandatangani oleh Wahyu Darmawan Basyuni, Kepala UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru selalu Kuasa Pengguna Anggaran disebutkan alasan pemutusan kontrak kerja sama tersebut karena PT EPP tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Dalam berita acara itu juga disebutkan bahwa PT EPP sudah beberapa kali diberikan surat peringatan, yakni surat peringatan pertama tanggal 14 Januari 2025, surat peringatan kedua tanggal 30 April 2025. Namun hingga tanggal 7 Juni 2025 tidak juga menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kinerjanya.

Sebagai konsekwensi pemutusan kontrak kerja ini, PT EPP diberikan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari nilai kontrak kerja dan akan dimasukkan ke dalam “daftar hitam” rekanan di lingkungan Pemko Pekanbaru. PT EPP juga diwajibkan menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja dan tekanan yang hingga kini belum dibayarkan dan berdampak pada aksi mogok kerja.

Plt. Kadis DLHK Pekanbaru, Reza Aulia yang dikonfirmasi terkait pemutusan kontrak kerja sama dengan PT EPP tersebut membenarkan hal itu. “Iya bang, kontrak kita putus, karena mereka tak sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak,” jawab Reza melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga :  Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur 2025

Reza menambahkan, mulai sekarang, pengangkutan sampah jalan protokol ditangani oleh DLHK, sementara untuk daerah pemukiman, akan dikelola melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis RT/RW, seperti yang direncanakan sejak akhir Mei.

DLHK juga membuka opsi menuntut PT EPP atas pelanggaran perjanjian, termasuk pengembalian dana sewa armada yang dibayar di muka.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengangkutan sampah di Pekanbaru sejak beberapa hari terakhir tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menyebabkan sampah berbau busuk menumpuk di berbagai sudut kota.

Pekerja PT EPP diketahui melakukan mogok massal sejak 5 Juni 2025 akibat gaji karyawan dan sewa armada yang masih terus menunggak. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027
Cegah Kebakaran, Pemko Pekanbaru Bersama PLN Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik di Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru