Dinilai Langgar Kontrak, Pemko Pekanbaru Resmi Putus Kontrak PT EPP dan Masuk Daftar Hitam

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mengeluarkan surat resmi pemutusan kontrak kerja sama pengangkutan sampah dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP). Langkah tegas ini diambil menyusul beberapa pelanggaran kontrak oleh perusahaan tersebut.

Dalam berita acara Pemutusan Kontrak Kerja yang ditandatangani oleh Wahyu Darmawan Basyuni, Kepala UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru selalu Kuasa Pengguna Anggaran disebutkan alasan pemutusan kontrak kerja sama tersebut karena PT EPP tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Dalam berita acara itu juga disebutkan bahwa PT EPP sudah beberapa kali diberikan surat peringatan, yakni surat peringatan pertama tanggal 14 Januari 2025, surat peringatan kedua tanggal 30 April 2025. Namun hingga tanggal 7 Juni 2025 tidak juga menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kinerjanya.

Sebagai konsekwensi pemutusan kontrak kerja ini, PT EPP diberikan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari nilai kontrak kerja dan akan dimasukkan ke dalam “daftar hitam” rekanan di lingkungan Pemko Pekanbaru. PT EPP juga diwajibkan menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja dan tekanan yang hingga kini belum dibayarkan dan berdampak pada aksi mogok kerja.

Plt. Kadis DLHK Pekanbaru, Reza Aulia yang dikonfirmasi terkait pemutusan kontrak kerja sama dengan PT EPP tersebut membenarkan hal itu. “Iya bang, kontrak kita putus, karena mereka tak sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak,” jawab Reza melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga :  Bandara Japura Kembali Aktif, Dandim 0302/Inhu Hadiri Penerbangan Perdana Wings Air Rute Batam-Rengat

Reza menambahkan, mulai sekarang, pengangkutan sampah jalan protokol ditangani oleh DLHK, sementara untuk daerah pemukiman, akan dikelola melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis RT/RW, seperti yang direncanakan sejak akhir Mei.

DLHK juga membuka opsi menuntut PT EPP atas pelanggaran perjanjian, termasuk pengembalian dana sewa armada yang dibayar di muka.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengangkutan sampah di Pekanbaru sejak beberapa hari terakhir tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menyebabkan sampah berbau busuk menumpuk di berbagai sudut kota.

Pekerja PT EPP diketahui melakukan mogok massal sejak 5 Juni 2025 akibat gaji karyawan dan sewa armada yang masih terus menunggak. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan
Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 17:22 WIB

ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan

Selasa, 15 September 2026 - 15:39 WIB

Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Berita Terbaru