Diduga Dibekingi Kades, Polres Akan Tetap Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Sumenep

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Polres Sumenep, Jawa Timur bakal menertibkan aktivitas tambang galian C yang mokong beroperasi meski tanpa dilengkapi dokumen resmi atau ilegal.

“Kalau ilegal bisa ditindak,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi media ini, Senin,

Sebelum melakukan penindakan kata Widi akan melakukan penelusuran keberadaan galian C atau yang disebut tambang batuan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita cek dulu ke Perizinan mengenai statusnya itu. Karena kita tidak boleh menjastis itu ilegal,” jelas dia.

Pengamat Hukum Syafrawi mengatakan, keberadaan tambang tersebut dinilai telah melanggar aturan. Sesuai hasil amatannya pengusaha tanpa memiliki izin sebagaimana yang dimanagkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  RESI Kukuhkan Ketua Unit Legok dan Bagikan Sembako ke Lansia

Oleh sebab itu Ketua Peradi Madura Raya ini meminta untuk menindak pengusaha yang beroperasi tanpa memiliki dokumen resmi.

”Kami rasa aturannya sudah jelas untuk menjadi pijakan, saat ini tinggal menunggu ketegasan pemerintah daerah dan pihak terkait. Ini untuk menyelamatkan sumber daya alam dari orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas dia.

Sebelumnyan diberitakan, aktivitas tambang galian C saat ini tetap beroperasi. Salah satunya di area wisata religi Asta Tinggi atau Pesarenan Raja-Raja di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota. Selain itu juga di Kecamatan Batuan. (Ions)

Baca Juga :  Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi
Miris! Guru Agama di SDN 01 Nunukan Dikucilkan Rekan Kerja, Tunjangan Sertifikasi Setahun Tak Cair
Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya
Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta
Sesuai Intruksi Presiden, TNI AD Nyatakan Perang Terhadap Sampah
RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Rayakan HUT ke-8 dengan Aksi Sosial untuk Anak Yatim Piatu
Bitcoin Sempat Turun ke US$74.000, ‘Mega Whale’ Terpantau Tetap Borong Bitcoin
TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Babinsa yang Tuding Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:25 WIB

Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:15 WIB

Miris! Guru Agama di SDN 01 Nunukan Dikucilkan Rekan Kerja, Tunjangan Sertifikasi Setahun Tak Cair

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:56 WIB

Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:11 WIB

Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:02 WIB

Sesuai Intruksi Presiden, TNI AD Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page