Bertepatan dengan Hari Pers Nasional 2025, Belasan Kontributor TVRI Dirumahkan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sulawesi Tengah — Bertepatan dengan Hari Pers Nasional, belasan kontributor dari saluran televisi nasional TVRI, justru harus menelan pil pahit karena diberhentikan dari pekerjaannya. Hal ini diduga sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang dijalankan oleh kementerian/lembaga seusai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Empat organisasi pers di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Komunitas Rumah Jurnalis sebagai Koalisi Organisasi Pers, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, menyerukan keprihatinan mereka sebagai wujud solidaritas terhadap sesama jurnalis.

Baca Juga :  Hingga Larut Malam, Prajurit TNI Lanjut Membersihkan Pasar Aceh Tamiang

Dalam pernyataan sikap bersama, Rumah Jurnalis menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sebagai kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang salah satu tujuannya untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak seharusnya mengurangi anggaran yang dikhususkan bagi gaji para jurnalis yang berstatus kontributor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TVRI Sulawesi Tengah secara mendadak melakukan kebijakan dengan merumahkan belasan jurnalis yang berstatus kontributor. Kebijakan ini diambil efek dari kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, Minggu (9/2).

Menurut Agung, sebagai salah satu lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran. Ketiadaan anggaran untuk menggaji belasan kontributor tersebut, membuat TVRI Sulteng merumahkan sekitar 15 jurnalisnya, termasuk sejumlah penyiar.

Baca Juga :  Gubernur Riau Sentil dan Desak Dinas Pendidikan Riau untuk Perbaiki Kinerja

Apa yang dialami kawan-kawan jurnalis di TVRI Sulteng ini, menjadi keprihatinan bersama. Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis.

Komunitas Rumah Jurnalis menilai, di TVRI Sulteng maupun lembaga penyiaran publik lainnya seperti RRI, akan banyak anak-anak dari jurnalis maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik, yang justru akan kesulitan makan bergizi bahkan makan seadanya jika orangtuanya berhenti mendapatkan penghasilan.

Lebih dari itu, kebijakan pemerintah pusat merupakan upaya mencederai maruah kemerdekaan pers. Sebab, bagian dari tugas dan tanggung jawab jurnalis dalam mewujudkan kebebasan pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru