Asri Auzar Mantan Wakil Ketua DPRD Riau akan Jalani Sidang Perdana 20 November

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru resmi melimpahkan berkas perkara tersangka Asri Auzar ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Eks Wakil Ketua DPRD Riau itu dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis (20/11/2025) mendatang.

Asri Auzar menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian korban mencapai Rp5,2 miliar. Perkara ini sebelumnya ditangani penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 beberapa hari lalu. Setelah itu, penyidik melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU pada Selasa (11/11/2025).

Di hari yang sama, mantan calon Bupati Rokan Hulu tersebut langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dua hari kemudian, JPU melimpahkan berkas perkara ke PN Pekanbaru. Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru Marulitua Johannes Sitanggang membenarkan proses tersebut.

“Sudah. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan pada Rabu kemarin,” ujar Maruli Melansir RiauAktual, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan, pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut sekaligus menjadwalkan persidangan.

“Sidang perdana dijadwalkan Kamis (20/11/2025) dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Danrem031/Wira Bima Hadiri Apel Kesiapsiagaan Jambore Karhutla Tahun 2025

Kasus ini bermula pada November 2020 ketika Asri Auzar meminjam uang kepada Vincent Limvinci melalui perantara bernama Zulkarnain dengan jaminan SHM No. 1385/1993 atas nama Hajah Fajardah.

Namun, hingga jatuh tempo, utang itu tak kunjung dibayar.

Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, Asri Auzar kemudian menjual sebidang tanah dan ruko enam pintu kepada Vincent seharga Rp5,2 miliar.

Transaksi itu dituangkan dalam Akta Jual Beli No. 08/2021 tertanggal 9 Juli 2021 di hadapan Notaris Rina Andriana. Sertifikat resmi beralih ke Vincent pada Oktober 2021.

Baca Juga :  Tekan Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban ODOL di Tol Permai

Namun, setelah sertifikat berpindah tangan, Asri Auzar diduga kembali melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia diduga meminta uang sewa ruko kepada Hendra Wijaya dan Dr Khairani Saleh senilai Rp337,5 juta untuk masa sewa 2021–2025, dengan mengaku bangunan tersebut masih miliknya.

Merasa dirugikan, Vincent Limvinci kemudian melaporkan Asri Auzar ke Polresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Asri Auzar dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 385 ayat (1) KUHP tentang Penyerobotan Hak atas Tanah. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan
Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 17:22 WIB

ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan

Selasa, 15 September 2026 - 15:39 WIB

Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Berita Terbaru