Aktivitas Galian C Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Diminta Instansi Terkait dan APH Ambil Tindakan Tegas

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Aktivitas galian C diduga ilegal selain menjadi sorotan publik juga berdampak tidak baik bagi masyarakat sekitar, Sejumlah awak media yang melakukan pemantauan lapangan mendapati adanya kegiatan pengerukan tanah skala besar di Jl. Simpang Jengkol, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) siang.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi sekitar pukul 15.21–15.25 WIB, terlihat alat berat jenis ekskavator beroperasi aktif, disertai lalu lalang dump truck yang mengangkut material tanah dari area tersebut.

Aktivitas ini diduga merupakan kegiatan galian C, namun hingga berita ini diterbitkan tidak terlihat papan informasi perizinan resmi yang seharusnya dipasang di lokasi proyek.

Dampak dari aktivitas galian C diduga milik pengusaha bernama “Juntak” Sangat merugikan masyarakat sekitar, juga mengakibatkan jalan lingkungan rusak dan berdebu.

Dugaan Pelanggaran Tambang
Selain itu, jika aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka dapat dijerat dengan:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Pasal 158, yang menyebutkan:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Menanggapi hal itu, pimpinan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli meminta kepada instansi terkait dan APH untuk dapat turun ke lokasi.

Baca Juga :  Dugaan Tipikor Bansos Covid-19, Kajari SBB Lakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka

Kepada Instansi terkait dan APH agar dapat melakukan peninjauan ke lokasi galian C yang berada di seluruh kota pekanbaru, segera tindak tegas yang melanggar atau tidak mengantongi izin, terutama yang berada di Jl. Simpang Jengkol, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,” pintanya.

Kegiatan tersebut sangat berdapak buruk bagi masyarakat sekitar, yang mana bisa kita lihat bersama, debu yang dihasilkan dari hilir mudik kendaran pengangkut tanah galian C tersebut dapat menganggu kesehatan masyarakat luas.

“Jika hal ini dibiarkan terus menerus, selain berdampak buruk bagi masyarakat, jalan hancur, juga akan berdampak buruk bagi lingkungan, pastinya akan memancing kemarahan para warga sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Riau Pastikan Ketersediaan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Terakhir dikatakannya, kita akan terus lakukan peninjauan aktivitas galian C di wilayah kota pekanbaru, untuk itu kepada Instansi terkait dan APH segera ambil tindakan tegas, jangan ditunda-tunda lagi,” tutupnya. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Sambut Hari Bhayangkara ke-80, BRI Rengat Inhu Dukung Fun Run 8K Polres Inhu
Mulai Senin Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
Masih ada 3 SMA Negeri Belum Tuntas Kembalikan Uang Seragam, Inspektorat Riau Ambil Langkah Lanjutan
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Road To Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhu
Ribuan Warga Padati Jalan Sudirman, Festival Kue Talam Ketan Durian di Pekanbaru Pecahkan Rekor Muri
BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper
SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:28 WIB

Perkuat Sinergi Sambut Hari Bhayangkara ke-80, BRI Rengat Inhu Dukung Fun Run 8K Polres Inhu

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:51 WIB

Mulai Senin Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

Masih ada 3 SMA Negeri Belum Tuntas Kembalikan Uang Seragam, Inspektorat Riau Ambil Langkah Lanjutan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:25 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Road To Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WIB

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper

Berita Terbaru