Agustusan Jadi Alasan, Kades Pragaan Laok Kembali Abaikan Panggilan Kejari Sumenep Terkait Kasus Curanmor

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Memilih tidak hadir Kembali dalam persidangan dugaan kasus curanmor di Pengadilan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (14/8/2025).

Sebelumnya, pada sidang pertama pemeriksaan kades Pragaan Laok sebagai saksi memilih tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Senin, (11/8/2024). Sementara pemanggilan kedua kembali tidak hadir dengan alasan karena sibuk merayakan penyambutan HUT RI.

Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Sumenep. Raden Teddy Roomius. Menjelaskan, sidang dugaan kasus curanmor harus ditunda dikarenakan tidak saksi yang hadir. Sementara saksi tersebut menjabat sebagai kades dan kadus yang saat ini bersama dengan moment HUT RI.

“sekarang kan ada moment HUT RI mas, sehingga mereka pasti sibuk menyiapkan dalam merayakan HUT RI” Kata, Tedy. Kamis, (14/8).

Sidang ini akan ditunda hingga hari Kamis depan (21/8/2024). Insya’ Allah di pastikan pemanggilan ketiga hadir.

“Pasti hadir sidang ketiga kamis depan” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Diduga menjebak warga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Pasalnya, Rusfandi, warga asal Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan kehilangan sepeda motor (6/2/2025). yang dititipkan dirumah milik Abd Arif di Desa Pragaan Laok, Pragaan, Sumnep.

Baca Juga :  Hj.Rosina Muin Orang Tua Dari Wartawati Rizma Mengalami Sesak Nafas

Berselang beberapa bulan kemudian seorang pria AF, anak dari Abd Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh polres sumenep. (22/4/2025). (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:24 WIB

Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Berita Terbaru