Jual Emas Hasil Tambang Ilegal, 2 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"tilt_shift":2,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

SUARANEWS86.COM || Dua pelaku penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kedua tersangka yakni Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kedua pelaku berperan sebagai pendulang sekaligus penjual emas ilegal.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menambang, memurnikan, dan menjual emas secara ilegal atau tanpa izin di wilayah Kuansing,” kata Ade Jumat 7 November 2025.

Menurut Ade, pihaknya menitis 2 butir pentolan diduga logam mineral emas, 1 botol cairan merkuri, 2 tabung gas oksigen, 30 buah keramik tembikar, dan 1 unit timbangan digital. Mereka ditangkap pada Rabu 5 November 2025.

“Pengungkapan berawal saat kami menerima laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing,” kata Ade.

Selanjutnya, tim Subdit IV yang dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas penambangan dilakukan di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karya Tama Bakti Mulya.

Baca Juga :  Napi Terpidana Mati 3 Orang Kabur dari Rutan Siak, 2 Tangkap dan 1 Masih Buron

“Emas yang dihasilkan dijual kepada seseorang bernama Fauzi seharga Rp 1.920.000, menyesuaikan harga emas saat transaksi. Lalu kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas perwira jebolan Akpol 2000 itu. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan
Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 17:22 WIB

ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan

Selasa, 15 September 2026 - 15:39 WIB

Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Berita Terbaru