Jual Emas Hasil Tambang Ilegal, 2 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"tilt_shift":2,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

SUARANEWS86.COM || Dua pelaku penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kedua tersangka yakni Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kedua pelaku berperan sebagai pendulang sekaligus penjual emas ilegal.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menambang, memurnikan, dan menjual emas secara ilegal atau tanpa izin di wilayah Kuansing,” kata Ade Jumat 7 November 2025.

Menurut Ade, pihaknya menitis 2 butir pentolan diduga logam mineral emas, 1 botol cairan merkuri, 2 tabung gas oksigen, 30 buah keramik tembikar, dan 1 unit timbangan digital. Mereka ditangkap pada Rabu 5 November 2025.

“Pengungkapan berawal saat kami menerima laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing,” kata Ade.

Selanjutnya, tim Subdit IV yang dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas penambangan dilakukan di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karya Tama Bakti Mulya.

Baca Juga :  DPP SPKN Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran di Dinas PUPR Pekanbaru, Terkait Kegiatan Stadion Gelora Hangtuah

“Emas yang dihasilkan dijual kepada seseorang bernama Fauzi seharga Rp 1.920.000, menyesuaikan harga emas saat transaksi. Lalu kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas perwira jebolan Akpol 2000 itu. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB