Terkait Guru di Riau Belum Gajian 3 Bulan, Kadisdik Riau: Itu Isu Menyesatkan dan Fitnah

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Guru SMA/SMK negeri sederajat mengeluhkan soal belum menerima hak gajinya selama tiga bulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya meluruskan, isu guru yang belum menerima gaji selama tiga bulan tidak benar dan fitnah.

“Saya perlu klarifikasi dan meluruskan soal gaji ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Riau. Kami mendapat informasi, ada isu kalau guru saja yang sudah tiga bulan tidak gajian. Ini isu yang salah, menyesatkan dan fitnah,” tegas Erisman, Senin (13/10/2025).

Erisman mengatakan, guru maupun ASN di lingkup Disdik Riau belum menerima gaji satu bulan, bukan tiga bulan. Hal ini terjadi karena penganggaran gaji pada APBD Riau 2025 hanya dialokasikan 9 bulan.

“Anggaran gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi di APBD perubahan tahun anggaran 2025. Tentu kami menjalankan anggaran gaji sesuai yang disusun tahun sebelumnya. Jadi kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar gaji bisa langsung 12 bulan,” terangnya.

“Saya ulangi anggaran penggaji hanya cukup untuk 9 bulan, bukan hanya untuk guru dan PPPK, tapi juga seluruh ASN di bawah lingkup Disdik Riau. Termasuk saya juga belum gajian. Insyaallah kalau verifikasi APBD perusahaan selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda, baru lah bisa kami mengajukan pemenuhan penggajian dan kami bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM),” tambahnya.

Baca Juga :  Pelaku Sindikat Curanmor 28 TKP di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi, 4 Pelaku Utama dan 2 Penadah

Erisman Yahya menyebut, saat ini bagian keuangan Disdik Riau telah menyiapkan administrasi gaji, namun dikarenakan anggarannya ada di APBD-P 2025, sehingga pihaknya tidak bisa mencetak SPM gaji.

“Oleh karena itu kita harus menunggu APBD-P 2025. Kami mohon pengertiannya semua, itu lah kondisi ril yang terjadi. Kita harus bersabar menunggu proses verifikasi APBD-P dan InsyaAllah kami segera proses. Kami harap ini tidak dipolitisasi. Jadi bukan kami lambat atau tidak mau memproses, tapi semata-mata karena ketersediaan kecukupan gaji itu baru di APBD-P 2025,” paparnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru
Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga
Terungkap! Pengemudi Sedan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Berita Terbaru