Pelaku Sindikat Curanmor 28 TKP di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi, 4 Pelaku Utama dan 2 Penadah

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Enam orang ditangkap dalam kasus ini, terdiri dari empat pelaku utama dan dua penadah.

“Dari hasil pengembangan, ada empat laporan polisi, masing-masing tertanggal 2 Agustus, 11 Agustus, 5 September, dan 25 Oktober 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bery, para pelaku beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Pekanbaru yang sudah beraksi di 28 TKP.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu, Amankan 15,45 Gram dan Ekstasi di Mempura

Mereka kerap beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat Maghrib, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor di halaman rumah atau toko.

Empat pelaku utama yang ditangkap masing-masing berinisial FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli. Sementara dua penadah berinisial EJ alias Eko dan BS alias Bobby.

“Untuk tersangka Fauzi kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap. Ia merupakan pelaku utama yang sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial,” jelas Bery.

Baca Juga :  Bersimpati pada Korban Bencana Sumatera, Polda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari para pelaku, beberapa di antaranya sudah dikembalikan kepada korban dengan sistem pinjam pakai gratis.

Polisi juga memberikan bibit pohon kepada korban sebagai bagian dari program Kapolda Riau, Green Police.

“Korban kami undang untuk menerima kendaraannya secara gratis tanpa biaya. Kami juga berikan bibit pohon agar ditanam, sesuai arahan Bapak Kapolda,” tambah Bery.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Permai, Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Hutama Karya Sigap Evakuasi Korban

Bery juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Polresta Pekanbaru.

“Kalau ada yang merasa barang buktinya ada di sini, silakan datang. Kami akan bantu dengan pinjam pakai secara gratis, tapi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Taman Poltek Rumbai Menuai Sorotan Warga
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 15:24 WIB

Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru