Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Kebijakan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada keputusan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang melantik mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Hazli Fedryanto, menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru.

Pelantikan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) tersebut berlangsung di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Kamis (5/11/2026). Dalam amanatnya, Agung Nugroho menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun, di balik agenda penyegaran birokrasi tersebut, muncul pertanyaan serius. Apakah seluruh persoalan yang sempat mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru selama kepemimpinan Hazli Fedryanto telah diselesaikan? Ataukah persoalan tersebut justru ikut tertinggal seiring bergantinya jabatan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengadaan kendaraan untuk layanan mobil IVA Test Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar. Pengadaan ini sebelumnya menjadi perbincangan setelah muncul dugaan bahwa kendaraan yang dibeli bukan merupakan unit baru, melainkan kendaraan bekas yang kemudian dimodifikasi.

Informasi spesifikasi kendaraan yang beredar mencantumkan kapasitas mesin 2.755–2.982 cc, tenaga 134–174 hp, serta dimensi panjang 5.915 mm, lebar 2.018 mm, dan tinggi 2.280 mm. Kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut identitas kendaraan, tahun pembuatan, status unit, proses pengadaan, hingga kesesuaiannya dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Bakti Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Jika benar kendaraan yang diadakan merupakan unit bekas, sementara dokumen pengadaan mensyaratkan kendaraan baru, maka persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi. Hal tersebut perlu diuji berdasarkan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sorotan lainnya muncul ketika Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau (GPM-R) dikabarkan merencanakan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada 15 Oktober 2026. Namun, aksi tersebut akhirnya tidak terlaksana. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terdapat persoalan komunikasi dan tidak adanya kelanjutan informasi dari koordinator lapangan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian.

Beredar pula dugaan adanya komunikasi antara Hazli Fedryanto dengan koordinator lapangan terkait pembatalan aksi tersebut. Akan tetapi, dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dan bukti pendukung. Hingga kini, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya intervensi dalam pembatalan aksi.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi media ini terkait lima pertanyaan mengenai sejumlah persoalan tersebut, Hazli Fedryanto belum memberikan penjelasan substantif. Ia hanya meminta waktu dengan alasan sedang sibuk. Hingga berita ini disusun, jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan belum diterima. Sikap tersebut tentu menyisakan ruang pertanyaan publik yang semestinya dijawab secara terbuka.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli Akbar, meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho agar tidak hanya berorientasi pada penyegaran struktur birokrasi, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya, BASMI Riau mendukung langkah Wali Kota melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun, rotasi jabatan jangan sampai menjadi jalan pintas yang justru membuat persoalan sebelumnya kehilangan kejelasan. Pergantian jabatan tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya tanggung jawab,” tegas Fadli.

Menurutnya, setiap pejabat yang pernah memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) tetap harus bersedia memberikan penjelasan terhadap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan selama masa kepemimpinannya, sekalipun telah menempati jabatan baru.

“Kalau ada persoalan yang belum tuntas, selesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang berlaku. Jangan sampai ketika persoalan mulai menjadi perhatian publik, pejabatnya justru berpindah posisi, sementara substansi persoalannya tidak pernah dijelaskan. Publik membutuhkan jawaban, bukan sekadar pergantian pejabat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Pembukaan Presisi Time Drag Bike Indragiri 2025

Fadli juga mengingatkan bahwa persoalan serupa tidak hanya menjadi perhatian di Dinas Kesehatan. Lingkungan Dinas Pendidikan Pekanbaru sebelumnya juga sempat disorot terkait dugaan monopoli proyek. Menurutnya, setiap persoalan yang berkembang harus ditindaklanjuti melalui klarifikasi, pemeriksaan, dan evaluasi yang objektif, bukan dibiarkan tanpa kepastian.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa rotasi jabatan menjadi solusi untuk meredam persoalan yang sedang bergulir. Kami tidak sedang menghakimi siapa pun, tetapi meminta agar setiap dugaan ditelusuri dan setiap pejabat diberikan ruang untuk menjelaskan. Jika tidak ada masalah, buktikan melalui keterbukaan data dan dokumen,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Fadli meminta Agung Nugroho menunjukkan ketegasan sebagai kepala daerah dengan memastikan tidak ada persoalan yang berhenti hanya karena pejabat terkait telah berpindah OPD.

“Pak Wali Kota harus memastikan seluruh kepala OPD bertanggung jawab atas kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan. Jangan sampai publik membangun persepsi bahwa pejabat yang sedang disorot justru dilindungi melalui rotasi jabatan. Kami berharap pengadaan mobil IVA Test senilai Rp1,6 miliar ini juga mendapat perhatian serius dan ditelusuri sesuai ketentuan. Diam bukan solusi, pindah jabatan bukan penyelesaian. Yang dibutuhkan adalah transparansi, kepastian, dan pertanggungjawaban,” tutup Fadli. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka
Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas
BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat
Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!
Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas
Bersama Mahasiswa Riau Turun Aksi di Jakarta, Maulana Ikhsan Desak Polri Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden
Dari Liga Olahraga hingga OSN, MKKS Pekanbaru Bangun Ekosistem Prestasi Siswa
Upah 30 Pekerja CS Proyek RS Otak dan Jantung Pekanbaru Sempat Tersendat, Pembayaran Mulai Mengalir

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru

Jumat, 6 November 2026 - 03:14 WIB

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka

Kamis, 5 November 2026 - 17:58 WIB

Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

Kamis, 5 November 2026 - 13:28 WIB

Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page