Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Rumah Muflihun yang Sebelumnya Disita Penyidik

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun SSTP MAP, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi mengembalikan aset rumah yang sebelumnya disita penyidik, Senin (29/9/2025).

Serahterimannya usai penyidik membawa surat resmi pengembalian aset yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Sebelumnya, Hakim tunggal, Dedy, menilai penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam yang dilakukan Ditreskrimsus tidak sah dan batal demi hukum.

“Penyitaan aset tidak sesuai prosedur hukum, sehingga seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada pemohon,” tegas hakim dalam amar putusannya 17 September 2025 lalu.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH, menyebut langkah pengembalian aset ini sekaligus membuka fakta baru dalam perkara dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau.

Ia memastikan, setelah rumah di Pekanbaru, unit apartemen Muflihun di Batam juga akan segera dikembalikan.

“Ini bukti bahwa hukum ditegakkan secara adil. Saya mengapresiasi langkah Polda Riau yang telah menghormati putusan pengadilan dan mengembalikan aset saya,” ujar Muflihun.

Baca Juga :  Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Kerja di Ikuti Para Asisten Serta Seluruh Pegawai

Muflihun juga berharap, dengan pengembalian aset tersebut, nama baiknya sebagai warga negara dapat dipulihkan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan
Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan
Resmi Dibuka, Ribuan Pencari Kerja Serbu Pekanbaru Job Fair 2026 di Mall SKA
Polsek Lirik Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:21 WIB

Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:47 WIB

Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:58 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan

Berita Terbaru