Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Rumah Muflihun yang Sebelumnya Disita Penyidik

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun SSTP MAP, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi mengembalikan aset rumah yang sebelumnya disita penyidik, Senin (29/9/2025).

Serahterimannya usai penyidik membawa surat resmi pengembalian aset yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Sebelumnya, Hakim tunggal, Dedy, menilai penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam yang dilakukan Ditreskrimsus tidak sah dan batal demi hukum.

“Penyitaan aset tidak sesuai prosedur hukum, sehingga seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada pemohon,” tegas hakim dalam amar putusannya 17 September 2025 lalu.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH, menyebut langkah pengembalian aset ini sekaligus membuka fakta baru dalam perkara dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau.

Ia memastikan, setelah rumah di Pekanbaru, unit apartemen Muflihun di Batam juga akan segera dikembalikan.

“Ini bukti bahwa hukum ditegakkan secara adil. Saya mengapresiasi langkah Polda Riau yang telah menghormati putusan pengadilan dan mengembalikan aset saya,” ujar Muflihun.

Baca Juga :  Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Allah SWT, WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Pengajian Rutin

Muflihun juga berharap, dengan pengembalian aset tersebut, nama baiknya sebagai warga negara dapat dipulihkan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 08:52 WIB

PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru