Propam Polri Amankan 7 Brimob yang Tabrak Driver Ojol Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Divisi Propam Polri dan Propam Brimob sudah mengamankan tujuh anggota Brimob yang menabrak driver ojek online (ojol) hingga tewas.

“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang,” Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Abdul mengatakan ketujuh anggota Brimob itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal Brimob,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Gaga Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara 2025

Berikut identitas 7 anggota Brimob yang menjadi pelaku penabrak driver ojol:

  • Kompol CB
  • Aipda M
  • Bripka R
  • Briptu G
  • Bripda M
  • Bharaka Y
  • Bharaka G
Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:15 WIB

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Berita Terbaru