Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Dayun, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat kotor 4,01 gram dalam operasi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (7/8/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah RD (27) warga Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, dan BF (25) warga Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menjelaskan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu malam (6/8/2025) yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Dayun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif.

Pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan RD di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket shabu yang disembunyikan dalam dua kotak berlakban di tumpukan kain dalam kamar pelaku.

Hasil interogasi mengungkap bahwa shabu tersebut diperoleh dari BF. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan BF di Simpang Km 11. BF mengaku masih menyimpan satu paket shabu di rumahnya di Kampung Sri Gading. Penggeledahan pun dilakukan, dan polisi menemukan barang bukti tersebut tersimpan di dalam dompet di bawah tempat tidur. BF mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pria berinisial ST yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Dugaan Curas di Jalan Kurnia 2 Rumbai, Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 3 paket shabu, 4 pack plastik klip bening, 2 pipet modifikasi, 2 timbangan digital, uang tunai Rp1,05 juta, 3 unit handphone, serta sebuah tas berwarna hitam.

AKP Tony menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang masuk dalam jaringan ini. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai
Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Berita Terbaru