SPMB Riau 2025 Banyak Dikeluhkan Orang Tua, LIRA: Hak Anak Tempatan Harus Mendapatkan Akses di Sekolah Negeri

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2025 menuai banyak keluhan dari para orang tua calon siswa di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, Riau, termasuk di Kelurahan Sialangmunggu.

Banyak anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak diterima di sekolah-sekolah negeri terdekat, akibat dari sistem seleksi yang dinilai tidak berpihak pada anak-anak tempatan.

Walikota DPD LIRA Kota Pekanbaru, Agus Eko S, yang juga menjabat sebagai Ketua LPM Kelurahan Sialangmunggu, menyampaikan keluhan ini saat audiensi bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau, Selasa, (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Forum RT/RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang anak-anaknya terdampak kebijakan SPMB 2025.

Menurut Agus Eko S, sistem seleksi yang diterapkan saat ini masih mengandung banyak kelemahan. Salah satunya, Jalur Domisili yang seharusnya memberikan prioritas kepada anak-anak yang tinggal dekat sekolah, justru tidak sepenuhnya dijalankan secara adil.

Baca Juga :  Subdit Gakkum Lakukan Giat Penegakan Hukum dan Edukasi Lalin dalam Upaya Mencegah Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

Banyak siswa dalam radius sangat dekat bahkan kurang dari 1 kilometer dari sekolah tidak mendapatkan tempat belajar di sekolah-sekolah negeri di kelurahannya sendiri.

“Sistem sekarang seolah-olah tidak menjamin hak pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah. Padahal, tujuan sekolah dibangun di suatu wilayah adalah untuk memberikan akses pendidikan yang layak, dekat, dan terjangkau kepada masyarakat sekitar,” ujarnya, Jum’at (4/7).

Ditambahkanya, Agus mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen Dikdasmen mengevaluasi sistem SPMB dan Domisili yang berlaku. Mereka mengusulkan skema seleksi yang lebih adil, yakni:

Baca Juga :  Laporan Giat TMMD ke-127 Percepatan Pembangunan RTLH Bapak Hamidan

– Minimal 50% daya tampung sekolah dialokasikan khusus bagi anak-anak yang berdomisili dalam radius tertentu (misalnya 1 km) dari sekolah.

– Sisanya dibuka melalui jalur prestasi dan perangkingan nilai, agar siswa dari luar wilayah tetap bisa bersaing secara adil berdasarkan kemampuan akademik maupun prestasi khusus.

Skema ini dianggap mampu menjaga mutu pendidikan sekaligus menjamin akses anak-anak tempatan terhadap fasilitas pendidikan negeri, terutama di wilayah padat penduduk yang hanya memiliki satu sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) terbatas.

“Jangan sampai anak-anak di kampung sendiri justru terpinggirkan, sementara anak dari wilayah lain bisa diterima hanya karena nilai tinggi. Sistem ini harus adil dan berpihak kepada semua, terutama anak-anak yang punya hak atas sekolah di lingkungannya.

Baca Juga :  LHKPN Bupati Solok Jadi Sorotan, Diduga Terjadi Perubahan Nilai Aset dan Komponen Laporan

“Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus lebih serius dalam menyikapi persoalan penerimaan siswa baru tahun 2025 ini. Banyak anak-anak tempatan di berbagai wilayah di Kota Pekanbaru yang tidak diterima di sekolah negeri di lingkungannya sendiri akibat lemahnya implementasi sistem Domisili SPMB 2025 dan ketimpangan daya tampung sekolah,” ucapnya

“Kami mendesak Gubernur Riau Abdul Wahid untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Jangan biarkan ketidakadilan dalam sistem SPMB ini terus berulang setiap tahun dan merugikan anak-anak Riau yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan yang layak di dekat tempat tinggalnya. Pendidikan adalah hak dasar warga, dan negara wajib menjaminnya tanpa diskriminasi jarak atau kuota.” tutup Agus Eko. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru