Mantan Satpam Jadi Pengedar Sabu, Polisi Berhasil Amankan Tersangka

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Mantan petugas keamanan yang kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba akhirnya harus berurusan dengan hukum. As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991, diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, (15/1/ 2025), sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas informasi masyarakat. Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” jelas Aiptu Misran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dan berbekal informasi dari masyarakat, gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, SE untuk menyergap pelaku

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar, Polsek Tualang Gencarkan KRYD Malam Hari

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram. Barang bukti lainnya meliputi sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai penyendok sabu, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka, tepatnya tergantung di rak piring.

Ari diketahui sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena, namun ia berhenti sekitar dua bulan lalu. Setelah itu, ia diduga mulai terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menjerat Ari dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Personel Lanud Roesmin Nurjadin Bersama Avsec Bandara SSK II Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

“Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu,” tambah Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, Ari Sunari telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga :  Polda Riau Amankan 9 Orang Terkait Penjual Lahan dan Perusak Fasilitas Satgas TNTN

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tutup Aiptu Misran.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB