Polisi Tangkap 2 Manusia Silver Pelaku Pencurian Kabel PJU di Fly Over Simpang SKA

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di flyover Simpang SKA, Pekanbaru.

Pencurian kabel PJU ini sempat viral di media sosial. Tindakan pelaku pencurian mengakibatkan kawasan flyover di Simpang SKA gelap dan rawan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pencurian kabel dilakukan oleh tiga orang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku ditangkap berinisial YD alias Dedek (38) dan DSH alias Dedek (33). Satu orang lagi berinisial BO, masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar Bery, Kamis (8/5/2025).

Bery menjelaskan, para pelaku sehari-hari beraktivitas sebagai manusia silver. Pencurian bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar sebulan lalu, di mana sebuah mobil menabrak tiang listrik di lokasi kejadian pada Jumat (2/5/2025).

“Karena tiang listrik tersebut belum diambil oleh dinas terkait, para pelaku melihat peluang untuk mencurinya,” kata Bery didampingi Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan.

Baca Juga :  Buntut Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Sentil APH yang Perkarakan Kasus Budi Akak

Dalam aksinya, para pelaku membongkar lantai beton menggunakan gergaji, obeng, dan paku demi mengakses kabel yang tertanam. Setelah kabel berhasil diambil, mereka menjualnya.

Uang hasil penjualan kabel itu lalu dibelikan narkoba. “Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika,” ungkap Bery.

Sementara ini, pengakuan dari para tersangka, mereka baru satu kali melakukan aksi pencurian. Kabel dijual dengan harga Rp180 ribu.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penadahan.

“Kami masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan status hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Viral Dipermainkan Pelaku Usaha, Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Wamenaker RI, Gubernur, Anggota Dewan dan Para Pejabat ini

“Tindakan para pelaku bukan sekadar pencurian, tetapi juga mengandung unsur premanisme,” ucap Jeki.

Disebutkan, keberadaan manusia silver di sejumlah titik lampu merah di Kota Pekanbaru bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam beberapa kasus, aktivitas mereka juga disertai pelanggaran hukum, termasuk pencurian dan penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini termasuk dalam penyakit masyarakat.

“Pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat merupakan bagian dari operasi yang sedang digalakkan oleh Polda Riau selama bulan ini. Operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi kota yang aman, nyaman, dan tertib,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kabel PJU di flyover SKA sudah dua kali terjadi pada pekan lalu. Pencurian itu membuat jalur strategis tersebut gelap gulita pada malam hari, memicu kekhawatiran masyarakat dan pengguna jalan.

Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Bagus Saputra mengatakan, flyover SKA merupakan salah satu titik rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Turun Tangan Dalam Penanganan Dugaan Kasus Keracunan Massal MBG

“Flyover SKA ini sudah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan, bahkan ada pengguna jalan yang terlempar hingga jatuh ke bawah jembatan. Maka, keberadaan lampu penerangan menjadi kebutuhan utama,” jelas Bagus.

Ia merincikan Dishub telah melakukan perbaikan setelah pencurian kabel pertama pada Kamis (1/5/2025), dan sempat mengembalikan kondisi penerangan. Namun, pada Sabtu (3/5/2025), kabel kembali dicuri.

Meski begitu, Dishub kembali turun tangan memperbaiki, dan saat ini penerangan jalan di lokasi tersebut sudah kembali menyala. Bagus mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada yang mencurigakan, seperti orang yang terlihat merusak atau membawa kabel di sekitar lampu jalan, segera lapor ke Call Center PJU di +62 811 769466 atau melalui akun TikTok lapor.lampu.jalan,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026
Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:21 WIB

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Berita Terbaru