Polsek Limapuluh Ringkus 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 3 Orang Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal Polsek Limapuluh berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan lima orang pelaku, termasuk tiga perempuan. Salah satu otak kejahatan, SH (36), akhirnya dibekuk di sebuah kamar Hotel Emerald, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, setelah buron selama dua hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motor saat berolahraga di Focus Fit Gajah Mada Sport Center. “Saat korban hendak pulang, motornya sudah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan jas hujan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, SH ditangkap bersama sejumlah barang bukti, tiga unit sepeda motor berbagai tipe dan dua kunci kontak palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. SH mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, termasuk Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. Ia juga mengakui salah satu motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria bernama Deden dengan harga Rp2 juta.

“Pelaku ini tidak bergerak sendiri. Ada Deden, Fitri Dayanti, dan Linda yang juga kami amankan dalam operasi ini,” jelas AKP Viola.

Baca Juga :  Merasa Ditipu dan Mobilnya Digelapkan, Konsumen Laporkan Debkolektor PT ROBJ ke Polda Riau

Polisi menduga aksi para pelaku dipicu himpitan ekonomi. Fakta lain, hasil tes urine SH menunjukkan ia positif menggunakan methamphetamine.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Limapuluh dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru