Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira, Usia 34 Tahun Bisa Jadi Komandan Batalyon

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan percepatan kenaikan pangkat perwira dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

Dia memaparkan usulan percepatan kenaikan pangkat perwira TNI itu didasari atas sejumlah kondisi yang dihadapi saat ini.

“Untuk kondisi saat ini, terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” kata Agus dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebut pemanfaatan kemampuan dan pengalaman prajurit TNI di usia produktif masih kurang optimal.

Baca Juga :  Resmi Diakui, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia

Selain itu, kata dia, konsep Masa Dinas Perwira (MDP) lama menyebabkan kurang optimalnya potensi kepemimpinan lapangan komandan pasukan.

Dia lantas mencontohkan, seorang Komandan batalyon (Danyon) baru bisa saat mencapai 39 tahun, sedangkan Komandan Brigade (Danbrig) di umur 43-44 tahun.

“Jadi terlalu tua,” ujarnya.

Untuk itu, dia menyebut solusinya ialah penataan pensiun berjenjang melalui penetapan ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL).

“Jadi setelah dia lulus perwira, nanti kami beri surat pernyataan Ikatan Dinas Perwira yang pertama selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, apabila dia masih capable, dia bisa melanjutkan lagi IDL selama 12 tahun,” katanya.

Agus mengusulkan pula agar masa kenaikan pangkat dipercepat sehingga perwira bisa lebih cepat mencapai jenjang komando.

Baca Juga :  Tegas! Kapolda Riau Akan PTDH Anggota yang Terlibat Narkoba

Menurut dia, kenaikan pangkat dari Letnan Dua (Letda) ke Letnan Satu (Lettu) pada kondisi saat ini butuh waktu 4 tahun, lalu naik pangkat ke Kapten butuh waktu 9 tahun, kemudian ke Mayor butuh waktu 14 tahun.

“Sehingga dia menjabat Danyon (Komandan Batalyon) itu umurnya 40 tahun, umurnya 39 dan 40 tahun, sehingga terlalu tua menurut saya,” tuturnya.

Untuk itu, Agus merencanakan mempercepat kenaikan pangkat, seperti dari Letda ke Lettu menjadi 3 tahun, lalu ke Kapten 6 tahun, kemudian kenaikan pangkat ke Mayor saat usia 32 tahun.

“Sehingga dia menjabat Danyon tuh usianya 34-35 tahun, lebih muda dan menjabat Danbrig dia usianya 39 tahun. Sehingga dalam usia 42,43, dan 44 dia bisa menjabat perwira tinggi, tetapi harus melalui Ikatan Dinas Perwira atau kompetensi perwira,” ucapnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Komunitas Kripto untuk Percepat Pemulihan Korban Banjir di Bali

Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi bahwa stagnasi dapat secara bertahap diuraikan dengan penerapan Ikatan Dinas Perwira (IDP) dan Ikatan Dinas Lanjutan (IDL).

Dengan demikian, ujarnya lagi, prajurit TNI dalam puncak usia produktif yakni 50-60 tahun dapat dimanfaatkan kemampuan dan pengalamannya secara optimal.

Selanjutnya, tambah dia, komandan lapangan juga dapat dioptimalkan potensi kepemimpinan lapangannya melalui percepatan MDP perwira sehingga bisa lebih energik.

“Jadi komandan lapangannya muda, lebih energik. Dan ini apabila diberlakukan IDP-IDL ini berpotensi pengurangan belanja pegawai sebagai dampak dari penetapan IDP-IDL tersebut,” kata dia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru