Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira, Usia 34 Tahun Bisa Jadi Komandan Batalyon

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan percepatan kenaikan pangkat perwira dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

Dia memaparkan usulan percepatan kenaikan pangkat perwira TNI itu didasari atas sejumlah kondisi yang dihadapi saat ini.

“Untuk kondisi saat ini, terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” kata Agus dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebut pemanfaatan kemampuan dan pengalaman prajurit TNI di usia produktif masih kurang optimal.

Baca Juga :  “Blue Light Patrol Ditlantas Polda Riau Ditingkatkan Pasca Gangguan Kelistrikan Sumbagut”

Selain itu, kata dia, konsep Masa Dinas Perwira (MDP) lama menyebabkan kurang optimalnya potensi kepemimpinan lapangan komandan pasukan.

Dia lantas mencontohkan, seorang Komandan batalyon (Danyon) baru bisa saat mencapai 39 tahun, sedangkan Komandan Brigade (Danbrig) di umur 43-44 tahun.

“Jadi terlalu tua,” ujarnya.

Untuk itu, dia menyebut solusinya ialah penataan pensiun berjenjang melalui penetapan ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL).

“Jadi setelah dia lulus perwira, nanti kami beri surat pernyataan Ikatan Dinas Perwira yang pertama selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, apabila dia masih capable, dia bisa melanjutkan lagi IDL selama 12 tahun,” katanya.

Agus mengusulkan pula agar masa kenaikan pangkat dipercepat sehingga perwira bisa lebih cepat mencapai jenjang komando.

Baca Juga :  Walikota Agung Nugroho Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu dan Beri Hadiah Umroh kepada 2 Pegawai

Menurut dia, kenaikan pangkat dari Letnan Dua (Letda) ke Letnan Satu (Lettu) pada kondisi saat ini butuh waktu 4 tahun, lalu naik pangkat ke Kapten butuh waktu 9 tahun, kemudian ke Mayor butuh waktu 14 tahun.

“Sehingga dia menjabat Danyon (Komandan Batalyon) itu umurnya 40 tahun, umurnya 39 dan 40 tahun, sehingga terlalu tua menurut saya,” tuturnya.

Untuk itu, Agus merencanakan mempercepat kenaikan pangkat, seperti dari Letda ke Lettu menjadi 3 tahun, lalu ke Kapten 6 tahun, kemudian kenaikan pangkat ke Mayor saat usia 32 tahun.

“Sehingga dia menjabat Danyon tuh usianya 34-35 tahun, lebih muda dan menjabat Danbrig dia usianya 39 tahun. Sehingga dalam usia 42,43, dan 44 dia bisa menjabat perwira tinggi, tetapi harus melalui Ikatan Dinas Perwira atau kompetensi perwira,” ucapnya.

Baca Juga :  Kalahkan Negara Maju, Efektivitas Kinerja Polri Masuk 3 Besar Dunia Versi WISPI

Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi bahwa stagnasi dapat secara bertahap diuraikan dengan penerapan Ikatan Dinas Perwira (IDP) dan Ikatan Dinas Lanjutan (IDL).

Dengan demikian, ujarnya lagi, prajurit TNI dalam puncak usia produktif yakni 50-60 tahun dapat dimanfaatkan kemampuan dan pengalamannya secara optimal.

Selanjutnya, tambah dia, komandan lapangan juga dapat dioptimalkan potensi kepemimpinan lapangannya melalui percepatan MDP perwira sehingga bisa lebih energik.

“Jadi komandan lapangannya muda, lebih energik. Dan ini apabila diberlakukan IDP-IDL ini berpotensi pengurangan belanja pegawai sebagai dampak dari penetapan IDP-IDL tersebut,” kata dia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru