Tegas! Kapolda Riau Akan PTDH Anggota yang Terlibat Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan akan menindak tegas personel yang terlibat narkoba. Ia tak segan memecat personel yang terbukti terlibat narkoba.

“Kalau ada anggota yang terlibat ataupun pada saat dicek yang bersangkutan positif narkoba, saya akan tindak tegas dengan memberikan sanksi atau usulan untuk PTDH,” ujar Irjen Herry Heryawan saat memberikan pengarahan kepada jajarannya, Jumat (21/3/2025).

Herry Heryawan mengatakan sebelum melakukan penindakan keluar, hal yang paling utama adalah melakukan bersih-bersih terlebih dahulu di internal.

“Kita harus memulai dari diri kita dulu. Kita di tempat baru ini, saya masuk di sini harus bersih-bersih dulu, terutama narkoba,” katanya.

Oleh sebab itu, jenderal bintang 2 ini memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap personel. Ia meminta segera dilakukan pengecekan urine sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Lakukan secara silent, kumpulkan lalu cek narkoba. Kalau positif narkoba maupun terlibat narkoba, usulkan PTDH,”

Herry Heryawan meminta pemeriksaan urine dilakukan secara rutin dan berkala untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

Baca Juga :  Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan

Lebih lanjut, perwira tinggi (pati) Polri yang akrab disapa Herrymen ini berpesan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Ia meminta jajarannya menghindari tindakan-tindakan yang melanggar disiplin dan kode etik profesi.

“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tulus. Ingat kita adalah polisi, tugas kita adalah sebagai pelayan masyarakat, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Polda Riau, selama 5 tahun terakhir ini total ada 429 personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat narkoba tersebut diberikan sanksi, sebanyak 29 orang di antaranya positif narkoba. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page