SUARANEWS8.COM || PEKANBARU – Polemik pengadaan pakaian seragam peserta didik baru di SMAN 3 Siak Hulu memasuki babak baru. Setelah pihak sekolah menegaskan bahwa kepala sekolah hingga tata usaha tidak terlibat, kini perhatian beralih kepada Komite Sekolah dan mekanisme pengadaan yang dilakukan di lingkungan sekolah
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mempertanyakan mekanisme pengadaan dan pembayaran seragam siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu informasi yang mencuat adalah adanya pembayaran yang disebut diarahkan melalui outlet BRI Link yang berada di seberang sekolah.
Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan: jika pihak sekolah benar-benar tidak terlibat, siapa yang mengoordinasikan pengadaan, siapa yang menentukan harga, siapa yang menentukan penyedia dan bagaimana mekanisme pembayaran kepada orang tua siswa?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
M. Rais, S.Pd., yang mewakili pihak sekolah, sebelumnya telah memberikan klarifikasi.
“Izin bapak, dalam berita di atas sudah saya luruskan dari awal, kepala sekolah sampai TU kami tidak ikut dalam hal seragam, Pak. Kami sudah mengikuti edaran yang sudah diterbitkan. Jadi hal ini komite dan wali murid yang meng-handle, Pak. Bagaimana? Kami tidak tahu-menahu masalah pakaian,” jelas Rais.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk didalami karena menunjukkan adanya pemisahan antara pihak sekolah dengan pihak yang mengelola pengadaan seragam.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar apakah kepala sekolah terlibat, tetapi siapa sebenarnya yang mengendalikan seluruh proses pengadaan seragam tersebut?
Sekolah Klaim Tidak Terlibat, Komite Perlu Buka Mekanisme
Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, menilai klarifikasi pihak sekolah justru harus menjadi pintu masuk untuk meminta penjelasan lebih terbuka dari Komite Sekolah.
Menurutnya, apabila benar pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh komite bersama wali murid, maka mekanismenya harus dapat dijelaskan secara transparan.
“Kalau pihak sekolah menyatakan kepala sekolah sampai TU tidak terlibat, tentu kita hormati klarifikasi tersebut. Tetapi kemudian muncul pertanyaan, siapa yang mengelola pengadaan? Siapa yang menentukan vendor? Siapa yang menentukan harga? Siapa yang menerima pembayaran dari orang tua?” ujar Fadli.
Ia menegaskan, Komite Sekolah dibentuk untuk menjalankan fungsi sesuai ketentuan, bukan untuk menjadikan lingkungan pendidikan sebagai tempat mencari keuntungan pribadi.
“Komite jangan sampai dipersepsikan sebagai pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis seragam siswa. Kalau memang pengadaan dilakukan untuk membantu orang tua, mekanismenya harus transparan dan tidak boleh ada paksaan maupun keuntungan pribadi,” tegasnya.
Soroti Pembayaran Melalui Outlet BRI Link
BASMI Riau juga mempertanyakan informasi mengenai pembayaran seragam melalui outlet BRI Link tertentu.
Menurut Fadli, apabila benar pembayaran diarahkan melalui tempat tertentu, perlu dijelaskan siapa yang menentukan tempat tersebut dan bagaimana hubungan outlet dengan pihak yang mengelola pengadaan.
“Ini yang harus dibuka. Apakah orang tua bebas memilih tempat membeli seragam atau diarahkan ke pihak tertentu? Kalau memang bebas, tentu harus bisa dibuktikan. Jangan sampai orang tua merasa seolah-olah wajib mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan,” katanya.
Fadli juga meminta pihak Komite menjelaskan apakah dana pembayaran seragam masuk ke rekening resmi pengadaan, rekening vendor, rekening Komite atau melalui mekanisme lainnya.
“Uang orang tua harus jelas pertanggungjawabannya. Berapa yang terkumpul, berapa harga dari vendor, siapa vendornya dan apakah ada selisih atau keuntungan. Semuanya harus terang,” ujarnya.
Kondisi Kepsek Menjadi Konteks yang Perlu Diklarifikasi
Dalam perkembangan lain, Kepala SMAN 3 Siak Hulu Agus Sutiyono, S.H., diketahui sebelumnya mengalami sakit dan dalam beberapa waktu terakhir tidak aktif masuk sekolah. Agus kemudian meninggal dunia setelah mengalami sakit yang cukup lama.
Kondisi tersebut menjadi konteks yang menurut BASMI perlu diperhatikan dalam melihat kronologi pengadaan seragam, namun bukan berarti dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab berlangsungnya pengadaan tanpa pengawasan kepala sekolah
Fadli mengatakan, justru perlu ada penjelasan mengenai siapa yang menjalankan fungsi koordinasi di sekolah selama kepala sekolah tidak aktif menjalankan tugas karena kondisi kesehatannya.
“Jangan kita langsung menyimpulkan. Tetapi kondisi tersebut perlu diklarifikasi. Siapa yang menjalankan tugas kepala sekolah ketika beliau tidak aktif? Apakah ada pelaksana tugas atau pejabat yang menjalankan fungsi kepala sekolah? Apakah pihak tersebut mengetahui adanya kegiatan pengadaan seragam?” katanya.
Menurutnya, kronologi tersebut penting untuk memastikan apakah benar seluruh proses pengadaan berlangsung tanpa keterlibatan pihak sekolah.
BASMI Minta Pengurus Komite Dievaluasi
Fadli meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun pihak terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja Komite SMAN 3 Siak Hulu.
“Yang kami minta bukan menghakimi. Kami meminta evaluasi. Kalau Komite bekerja sesuai aturan, tentu harus dijelaskan dan tidak perlu takut. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus dibedakan antara pengadaan secara sukarela oleh orang tua dengan pengadaan yang memiliki unsur kewajiban, pengarahan atau pengelolaan oleh pihak tertentu.
“Kalau orang tua secara mandiri membeli seragam, itu berbeda. Tetapi kalau ada pihak yang mengumpulkan uang, menentukan vendor, menentukan harga dan mengarahkan tempat pembayaran, maka mekanismenya harus dipertanggungjawabkan,” tegas Fadli.
Jangan Sampai Persoalan Seragam Berulang
Fadli juga mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik pengadaan seragam sekolah sebelumnya di Riau yang telah menjadi perhatian Inspektorat.
Menurutnya, munculnya persoalan baru seharusnya menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan untuk memperjelas aturan dan melakukan pengawasan lebih ketat.
“Jangan sampai persoalan seragam terus berulang setiap tahun. Pemerintah daerah sudah memiliki aturan dan surat edaran. Tinggal bagaimana pengawasan dan penerapannya di lapangan,” katanya.
BASMI Riau menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat Riau mengenai mekanisme pengadaan seragam di SMAN 3 Siak Hulu.
“Kalau sekolah memang tidak terlibat, kita ingin tahu siapa yang bertanggung jawab. Kalau komite yang mengelola, mari dibuka mekanismenya. Jangan sampai semuanya saling lempar tanggung jawab ketika ada persoalan,” pungkas Fadli.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite dan Bendahara Komite SMAN 3 Siak Hulu belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan, vendor, penetapan harga, serta dugaan pembayaran melalui outlet BRI Link yang dipertanyakan orang tua siswa.
Hak jawab dan klarifikasi dari Ketua Komite, Bendahara Komite, pengelola outlet BRI Link, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan tetap terbuka. (Zha)
























