SUARANEWS86.COM || ACEH UTARA — Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, terekam kamera pengawas diduga memasukkan satu bungkus rokok milik pedagang ke saku saat melakukan razia rokok ilegal.
Aksi tersebut terjadi ketika kedua oknum Satpol PP dan WH bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe melakukan razia rokok ilegal di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (10/8/2026).
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, mengatakan kedua petugas yang terekam dalam video tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya masing-masing berinisial T, seorang pria, dan M, seorang perempuan.
“Mereka adalah yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah menelepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan,” kata Faisal saat dihubungi, melansir Kompas, Rabu (12/8/2026).
Faisal mengatakan pihaknya belum dapat memastikan secara pasti tindakan yang dilakukan kedua anggotanya dalam rekaman tersebut.
Menurutnya, posisi rokok dalam video tersebut belum terlihat secara jelas, apakah benar dimasukkan ke saku celana atau justru dijatuhkan ke lantai.
Meski demikian, pihaknya akan memeriksa kedua petugas untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Kita dengarkan keterangan versi mereka agar fair. Nanti saya akan dengarkan juga keterangan versi toko. Agar kita fair dalam memberi hukuman,” ujarnya.
Terancam Sanksi
Faisal menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kedua anggotanya melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi ASN.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis hingga pembinaan dengan menempatkan petugas untuk menjaga posko dalam waktu tertentu.
“Namun, kita lihat dulu kadar salahnya. Baru kita ambil keputusan sanksinya apa?” katanya.
Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua anggotanya tersebut.
Ia memastikan proses pemeriksaan terhadap kedua petugas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya pastikan proses sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
Razia Tanpa Didampingi Pejabat Utama
Faisal menjelaskan, saat razia berlangsung, sejumlah pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti ujian profiling ASN.
Kondisi tersebut membuat operasi razia rokok ilegal yang dilakukan bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe tidak didampingi pejabat utama dari Satpol PP dan WH Aceh Utara. **
Editor : Reza

























