Kronologi Kebakaran Gedung ATR/BPN, Kertas Arsip Terbakar Menimbulkan Asap Tebal

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – Gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran. Titik api berasal dari ruang humas.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.09 WIB. Petugas pemadam kebakaran lalu tiba di lokasi sekitar pukul 23.16 WIB.

Api Terlihat di Ruang Humas

Dilansir dari Detiknews, Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan operasi pemadaman kebakaran dimulai pukul 23.18 WIB. Petugas melihat titik api berasal dari ruang humas gedung Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Api terlihat dari ruang humas lantai dasar,” kata Satriadi kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II Tahun 2026

Satriadi mengatakan petugas sekuriti setempat awalnya mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan atau apar. Namun, nyala api telah membakar sejumlah kertas arsip di lokasi hingga menimbulkan asap tebal.

“Sekuriti menangani api awal dengan apar. Namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan,” katanya.

62 Unit Personel Dikerahkan

Total ada enam unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Satriadi mengatakan pihaknya juga menurunkan 62 personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api di gedung Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau dan Deretan Pemimpin Bermental Korup

“Jumlah personel 62 orang,” katanya.

Api berhasil dilokalisir sekitar pukul 23.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan pukul 23.45 WIB. Operasi pemadaman kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN dinyatakan selesai pada pukul 00.35 WIB.

Kerugian Ditaksir Rp 448 Juta

Satriadi mengatakan dari dugaan awal, kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN terjadi akibat korsleting pada perangkat pendingin udara atau air conditioner.

“Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah buka suara terkait kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN. Dia memastikan tidak ada korban jiwa yang timbul.

Baca Juga :  Antisipasi Penimbunan BBM, Polres Tebing Tinggi Patroli di SPBU dan Objek Vital

Nusron mengaku belum mengetahui berkas yang ikut terbakar. Namun, dia yakin penyebab kebakaran gedung ATR/BPN bisa segera diketahui.

“Masih (penyelidikan penyebab kebakaran), pasti nanti ketahuan kok,” ujar Nusron. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS
Kakorlantas Polri Lantik Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi sebagai Kabag TIK
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:03 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS

Sabtu, 7 November 2026 - 17:54 WIB

Kakorlantas Polri Lantik Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi sebagai Kabag TIK

Jumat, 6 November 2026 - 14:37 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:03 WIB

You cannot copy content of this page