Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Pekanbaru agar memberikan pelayanan yang baik dan setara kepada seluruh pasien, baik pengguna BPJS maupun pasien non-BPJS.

Diskes menegaskan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaan pasien. Seluruh pasien wajib mendapatkan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Rumah sakit wajib melayani seluruh lapisan masyarakat, apakah dia menggunakan BPJS atau tidak,” tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Deddy Sambudi, Rabu (12/8/2026).

Deddy mengatakan, masyarakat atau pasien pengguna BPJS yang mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan di rumah sakit dapat segera melaporkannya kepada Diskes Pekanbaru.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Diskes memastikan persoalan yang dialami pasien akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Jika ada kendala silakan lapor ke kami, kita akan selesaikan,” ujarnya.

Deddy mencontohkan, Diskes Pekanbaru sebelumnya telah menyelesaikan persoalan pelayanan terhadap seorang anak yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Mulia.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru di Lokasi Strategis untuk Pengawasan Ruang Publik

“Semalam juga kita sudah selesaikan Rumah Sakit Budi Mulia, ada anak yang dirawat tanpa BPJS selama 9 hari. Dan itu sudah kita koordinasikan dengan Budi Mulia dan kita pulangkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru melalui Diskes akan terus memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan status BPJS maupun non-BPJS.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru memperoleh hak pelayanan yang layak dan sesuai dengan standar yang berlaku. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 08:52 WIB

PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru