Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA – Meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto turut diikuti dengan berkembangnya berbagai modus kejahatan siber yang menyasar para pengguna. Salah satu ancaman terbesar saat ini adalah phishing dan social engineering yang memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memperoleh akses terhadap akun dan aset digital mereka.

Berdasarkan laporan keamanan Web3 dari Hacken, perusahaan keamanan blockchain global, lebih dari 63 persen total kerugian akibat insiden keamanan pada kuartal pertama 2026 berasal dari serangan phishing dan social engineering. Angka tersebut bahkan melampaui kerugian akibat wallet scam, eksploitasi smart contract, maupun berbagai serangan teknis lainnya.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, total kerugian akibat insiden keamanan Web3 tercatat mencapai sekitar US$482 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar US$306 juta berasal dari praktik phishing dan social engineering. Data ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber kini lebih banyak mengeksploitasi sisi pengguna dibandingkan berupaya menembus sistem teknologi secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan tren tersebut juga tercermin dari semakin maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Customer Support (CS) INDODAX. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan pengguna untuk mendapatkan password, PIN, kode OTP, hingga informasi sensitif lainnya.

Baca Juga :  Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Rumah Doa Padang

“Saat ini pelaku kejahatan siber tidak lagi hanya mencari celah pada sistem, tetapi juga mencari celah pada manusia. Modus CS palsu merupakan salah satu bentuk social engineering yang memanfaatkan rasa panik dan kepercayaan pengguna agar secara sukarela memberikan akses ke akun mereka,” ujar Aloysia.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) turut membuat modus penipuan semakin sulit dikenali. Pelaku kini mampu membuat email, pesan instan, hingga bentuk komunikasi lain yang tampak profesional dan menyerupai komunikasi resmi perusahaan.

“Jika dahulu pesan penipuan relatif mudah dikenali karena banyak kesalahan penulisan, kini pelaku mampu membuat komunikasi yang sangat menyerupai pesan resmi perusahaan. Karena itu, kami selalu mengingatkan pengguna untuk melakukan verifikasi sebelum memberikan informasi apa pun terkait akun mereka,” tambahnya.

Selain memanfaatkan AI, Microsoft Threat Intelligence mencatat QR phishing menjadi salah satu metode serangan siber dengan pertumbuhan tercepat pada kuartal pertama 2026. Volume serangan meningkat sekitar 146 persen, dari 7,6 juta pada Januari menjadi 18,7 juta pada Maret.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Manfaatkan Tabungan Ukhuwah

Modus ini biasanya mengarahkan korban ke halaman login palsu melalui kode QR yang disisipkan dalam email atau dokumen yang tampak resmi.

Sebagai langkah perlindungan, INDODAX mengimbau seluruh pengguna untuk selalu menghubungi Customer Support melalui kanal resmi perusahaan, melakukan pengecekan ulang terhadap alamat website yang diakses, serta mengaktifkan autentikasi berlapis guna meningkatkan keamanan akun. Pengguna juga diingatkan agar tidak pernah membagikan informasi pribadi terkait akun kepada pihak mana pun tanpa proses verifikasi yang jelas.

INDODAX menegaskan bahwa tim Customer Support resmi tidak pernah meminta password, PIN, recovery code maupun kode OTP. Selain itu, INDODAX juga tidak pernah meminta pengguna mentransfer dana ke rekening pribadi dalam kondisi apa pun. Perusahaan turut mengingatkan bahwa INDODAX tidak memiliki nomor WhatsApp Customer Support resmi. Jika terdapat pihak yang menghubungi melalui WhatsApp dan mengaku sebagai CS INDODAX, pengguna diminta segera menghentikan komunikasi dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi.

Baca Juga :  Berikut Pengakuan Jurnalis Korban Pemukulan Polisi di Semarang: Saya Kaget Dia Pukul Kepala Saya

Bagi pengguna yang membutuhkan bantuan atau menemukan pihak yang mengatasnamakan INDODAX, perusahaan mengimbau agar selalu melakukan konfirmasi melalui layanan resmi yang tersedia.

Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan pihak yang mengatasnamakan INDODAX, pengguna diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi berikut:
Customer Support Resmi INDODAX:

Nomor CS INDODAX: (021) 5065 8888
Nomor CS INDODAX Prioritas: (021) 5036 8888
Email: support@indodax.com

Media Sosial Resmi INDODAX:
Instagram: @indodax
X (Twitter): @indodax
TikTok: @indodax
Facebook: @indodax
Telegram: @indodax dan @indodaxroom
YouTube: INDODAX
LinkedIn: INDODAX

Sebagai licensed crypto exchange di Indonesia, INDODAX terus memperkuat sistem keamanan serta mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan mengenai berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem investasi aset kripto yang lebih aman, terpercaya, dan terlindungi bagi seluruh pengguna. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB