Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Rumah Doa Padang

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polisi menyatakan akan menindak tegas pelaku perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang, Sumatra Barat. Insiden itu terjadi saat jemaat sedang beribadah pada Minggu (27/7/2025).

Wakapolda Sumatra Barat, Brigjen Pol Solihin, menegaskan tindakan perusakan tidak bisa dibenarkan. Menurut dia, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan seperti ini sudah masuk ranah pidana,” ucapnya saat mediasi di Kantor Camat Koto Tangah, Minggu (27/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Solihin menegaskan ​akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memprosesnya sesuai hukum berlaku.

Baca Juga :  Cuaca Panas Terik Kembali Landa Riau, Suhu Diperkirakan Mencapai 35 Derajat Celcius

Mediasi antara warga dan jemaat langsung difasilitasi di Kantor Camat Koto Tangah. Aparat keamanan turut hadir mengawal agar suasana tetap kondusif.

Solihin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum jelas. Wakapolda juga memastikan saat ini kondisi sudah kembali terkendali.

“Kami minta warga menahan diri,” ujarnya menegaskan. “Jangan sampai persoalan ini memicu konflik lebih besar.”

Dua anak jemaat dilaporkan mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut. Sejumlah fasilitas di rumah doa tersebut juga mengalami kerusakan.

Pihak kepolisian kini tengah memeriksa rekaman video dan mengumpulkan keterangan saksi. “Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku,” kata Solihin. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti
Viral! Pukul Warga di Warung Kopi, Kapolres Kapuas Hulu Minta Maaf, Sepakat Diselesaikan Lewat Hukum Adat
Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren
Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum
Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru
Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Polisi Larang Jurnalis Meliput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page