Berikut Pengakuan Jurnalis Korban Pemukulan Polisi di Semarang: Saya Kaget Dia Pukul Kepala Saya

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jurnalis foto dari ANTARA, Makna Zaezar, menjadi korban dugaan kekerasan saat meliput kegiatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam keterangan resminya, Makna mengungkapkan bahwa ia merasa kaget saat kepalanya dipukul tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, sejumlah jurnalis lainnya juga mendapat makian dari pengawal Kapolri. Makna menjelaskan bahwa awalnya Kapolri sedang berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, Kapolri dijadwalkan untuk melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta.

Namun, pengawal pribadi Kapolri meminta agar media dan Humas Polri membuka jalan. Dalam proses tersebut, pengawal tersebut bersikap kasar, sehingga Makna merasa perlu menjauh dari posisinya untuk menghindari keributan.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Masyarakat, Ditlantas Polda Riau Libatkan Ditsamapta untuk Patroli dan Urai Kemacetan di Pekanbaru

“Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu,” kata Makna, Minggu (6/4/2025).

Mendengar ancaman tersebut, Makna kembali ke posisinya semula.

Namun, pengawal justru melakukan tindakan kekerasan terhadapnya dan memukul kepala sejumlah awak media.

Kejadian itu sempat terekam dalam video oleh para jurnalis.

“Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  TNI Sukses Terjunkan 90 Helibox Sembako ke Desa Terisolasi Tapanuli Utara

Menanggapi insiden tersebut, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengecam tindakan intimidasi oleh pengawal Kapolri terhadap Makna Zaezar.

Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, meminta Polri bertanggung jawab atas insiden dugaan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa sikap ajudan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada iktikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya iktikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal,” kata Irfan.

Baca Juga :  Usut Penyebab Terbakarnya Kilang Minyak Dumai, Polda Riau Kirim Tim Labfor ke Lokasi

Irfan juga mendesak Polri untuk memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai prosedur.

“ANTARA akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang,” lanjutnya. LKBN ANTARA menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif.

Irfan menekankan pentingnya dukungan Polri dalam menjamin kelancaran tugas awak media di lapangan.

“Kami meminta kepada Polri dan pihak lain untuk dapat membantu terlaksananya tugas tersebut dalam kondisi apapun. Kami sangat yakin, apabila semua pihak bisa saling memahami dan menghormati tugas masing-masing dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:16 WIB

Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:03 WIB

Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam

Berita Terbaru